TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus berupaya melakukan pencegahan stunting di masyarakat. Pemkab Kukar menargetkan pada tahun 2024 mendatang angka prevalensi stunting di Kabupaten Kukar menurun hingga 14 persen.
Angka tersebut sesuai dengan target yang ditetapkan secara nasional. Untuk mencapainya, Pemkab Kukar akan melakukan kebijakan strategi penurunan angka stunting dan pencegahan stunting di desa-desa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pembagian kewenangan penanganan stunting mulai dari tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan.
“Pada tingkat kecamatan, koordinasi dipimpin oleh camat untuk memfasilitasi pertemuan secara berkala, memberi dukungan dalam pemantauan dan verifikasi data, serta dukungan pendampingan pelaksanaan kegiatan,” ucap Sunggono, Senin (27/11/2023).
Sunggono menerangkan bahwa pada tahun 2022 ini, Pemkab Kukar telah menetapkan 19 desa sebagai fokus pencegahan dan penanganan stunting. Sedangkan, di 2023 mendatang Pemkab Kukar akan menetapkan 21 desa menjadi fokus penanganan dan pencegahan stunting.
“Harapannya, dapat mendorong upaya penanganan dan pencegahan stunting secara konvergensi sesuai dengan rencana dan terukur,” pungkasnya.
Stunting merupakan salah satu tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Dinas Kesehatan dan dinas terkait lainnya. (Adv)








