ilustrasi
TENGGARONG – Kasus kekerasan seksual pada anak di Kutai Kartanegara (Kukar) terbanyak pada tahun lalu. Hal itu diungkapakan Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar Faridah.
“Kasus kekerasan seksual pada anak menjadi kasus yang paling dominan saat ini. Ironisnya, pelakunya merupakan orang dekat seperti teman, tetangga, hingga keluarga,” ujar Faridah, Kamis (30/11/2023).
Faridah menyebutkan, sebagian besar korban kekerasan seksual sudah mendapatkan pendampingan dari UPT PPA. Pendampingan meliputi bantuan hukum, kesehatan, psikologis, dan sosial. “Hampir rata-rata korban hamil. Bervariasi ada yang berusia 12-17 tahun yang hamil,” ungkapnya.
Menurut Faridah, dampak psikologis yang dialami oleh korban bisa berlangsung panjang. Apalagi jika korban harus mengandung atau hamil di luar nikah akibat kekerasan tersebut.
“Karena itu, kami melakukan pemberian dukungan emosional kepada korban dan keluarganya. Khususnya kehadiran orang terdekat untuk membantu pemulihan psikologi terhadap korban yang mengalami trauma,” tuturnya. (Adv)








