Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan berbagai pihak dalam upaya pencegahan stunting yang melibatkan perempuan dan anak.
Kepala Bidang PUG, PP, PSDGA DP3A Kukar, Chalimatus Sa’diah, mengatakan bahwa stunting merupakan masalah kesehatan dan pembangunan yang perlu ditangani secara serius. Menurutnya, stunting pada anak dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk faktor gender.
“Di masa ini, anak mengalami perkembangan yang sangat pesat dalam berbagai aspek, yang menentukan kualitasnya di masa depan. Karena itu, pemerintah telah menetapkan stunting sebagai program prioritas yang perlu dicegah dan ditangani,” ujarnya, Senin (27/11/2023).
Ia menjelaskan, penyebab stunting pada anak sangatlah kompleks dan berlapis. Meskipun secara umum penyebab utama kurangnya gizi pada ibu dan anak adalah kurangnya asupan makanan bergizi serta penyakit, faktor sosio-kultural, ekonomi, politik, dan kesetaraan gender pun turut mendasari penyebab terjadinya stunting.
“Perkawinan usia anak, kemiskinan, kekerasan berbasis gender (KBG), hingga ketimpangan gender dalam mengakses pendidikan, layanan kesehatan, serta sumber daya lainnya terhadap perempuan menjadi bagian yang mempengaruhi resiko stunting,” paparnya.
Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkomitmen dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan stunting, dengan memberikan dukungan dan perlindungan kepada perempuan dan anak.
“Kami berharap, kita dapat membangun sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan media dalam mengadvokasi dan mengedukasi isu stunting berbasis gender. Karena stunting bukan hanya masalah kesehatan, tapi juga masalah hak asasi manusia, khususnya hak perempuan dan anak,” tutupnya. (Adv)









