Menu

Mode Gelap

Home · 8 Jan 2024 14:19 WITA

Baznas Kukar Target Kumpulkan Zakat dan Infak Naik Jadi Rp 5 Miliar


Baznas Kukar Target Kumpulkan Zakat dan Infak Naik Jadi Rp 5 Miliar Perbesar

Ilustrasi

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memasang target untuk zakat, infak dan sedekah senilai Rp 5 miliar di tahun 2024.

Dijelaskan oleh Ketua Baznas Kukar, Shafik Avicenna, angka itu lebih tinggi dari tahun sebelumnya senilai Rp3,6 miliar. “Target itu bisa sudah masuk dalam penandatanganan perjanjian kinerja Tahun 2024 antara Pemkab Kukar dan Baznas, ” ujarnya, Senin (8/1/2024).

Komitmen itu bertujuan untuk memenuhi target selama satu tahun anggaran, yakni dengan kinerja yang berfokus pada pengentasan kemiskinan bagi pengelolaan dan pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Penandatangan ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kukar Sunggono dan Ketua Baznas Kukar. Shafik menyebutkan pada 2023 Baznas Kukar sudah menerima ZIS senilai Rp3,6 miliar,

Sedangkan kegiatan yang sudah dilakukan pihaknya antara lain Program Zakat Community Development, Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Kukar Sehat, dan Program Kukar Peduli.

Untuk penyaluran, diprioritaskan kepada fakir miskin yang dengan penggunaan biaya mencapai 70 persen, sedangkan untuk tahun 2024 pihaknya sudah menyusun program agar semua kecamatan di Kukar bisa mendapat secara merata.

Ia menyatakan, visi Baznas Kukar adalah menjadikan Baznas yang kuat, amanah, akuntabel, dan transparan untuk kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat, sehingga bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat ke depan.

Sementara Sekda Kukar Sunggono mengatakan selama ini Baznas turut membantu pemerintah dalam berbagai hal, termasuk dalam pengentasan kemiskinan melalui berbagai program yang rutin dijalankan.

“Baznas juga melengkapi program bersama Pemkab Kukar dalam membantu kebutuhan masyarakat, yakni ketika ada masyarakat yang memerlukan bantuan di luar apa yang terencana di pemerintahan, sehingga dalam hal ini Baznas yang bisa membantu,” kata Sunggono.

“Pelaku sementara masih menjalani pemeriksaan intensif dan sudah mendekam di sel tahanan polsek Loa Janan untuk menjalani proses hukum,” pungkasnya. (atr)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kemarau Mulai Keringkan Sawah, Pemkab Kukar Usulkan Modifikasi Cuaca

27 Agustus 2026 - 15:27 WITA

Aulia Sambut Keterlibatan Rita dan Edi Benahi Fasilitas Publik Kukar

27 Agustus 2026 - 15:25 WITA

Bankaltimtara Tegaskan Pinjaman Daerah Sesuai Aturan, Hormati Proses Hukum

24 Agustus 2026 - 17:09 WITA

Pemkab Kukar Siapkan Opsi Baru untuk Hidupkan Kembali Tangga Arung Square dan Bioskop

22 Agustus 2026 - 15:48 WITA

14 Pejabat Kukar Dilantik, Bupati Sebut Pengisian Jabatan Masih Berjalan

21 Agustus 2026 - 20:48 WITA

Berawal dari Minta Tumpangan, Pria di Muara Kaman Diduga Serang Korban di Kebun Sawit

21 Agustus 2026 - 20:46 WITA

Trending di Home