Lokasi Tambang Ilegal di Dusun Sukodadi (angga/okeborneo.com)
okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Polres Kukar buka suara terkait adanya tambang ilegal yang berlokasi di Dusun Sukodadi, Spontan, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Adapun lokasi tambang tersebut berdekatan dengan lokasi pertanian masyarakat yang mana galian lubang tersebut berdampak terhadap sawah pertanian milik warga.
Kapolres Kukar, Heri Kusyaman mengatakan meski lahan tambang itu milik pribadi tentunya harus dilengkapi dengan legalitas yang resmi. Kemarin ada tuntutan yang berkaitan dengan tambang yang diduga ilegal dan saat ini telah dilakukan koordinasi dan melakukan penyelidikan secara intensif.
“Kalau memang betul menganggu ketertiban atau kepentingan masyarakat yang lebih besar. Terus terang aja, permasalahan ini seperti Buah Simalakama, ada sisi positif dan negatif tapi kalau itu sangat menganggu kepentingan masyarakat akan kita tindak dan proses, “ujarnya.
Heri memastikan Polres Kukar akan memperdalam dugaan tersebut. Menurutnya kegiatan semacam ini tidak hanya sekali terjadi, tapi sering terjadi. Semisal dilakukan penindakan disini maka nanti dikemudian hari akan muncul lagi ditempat baru.
“Tetapi kalau dilihat dari proses tanpa ada laporan pun apabila itu tanpa izin kita bisa tindak langsung, apalagi ada laporan dari masyarakat terutama pertambangan itu merusak lingkungan dan kepentingan masyarakat banyak, ” tutupnya. (atr)








