Menu

Mode Gelap

Berita IKN · 25 Apr 2024 16:28 WITA

Otorita IKN Perkuat Langkah Pencegahan Tindak Pidana di Hunian Pekerja Konstruksi IKN dengan Sosialisasi Terpadu


Otorita IKN Perkuat Langkah Pencegahan Tindak Pidana di Hunian Pekerja Konstruksi IKN dengan Sosialisasi Terpadu Perbesar

okeborneo.com, NUSANTARA – Otorita IKN mengintensifkan upaya pencegahan tindak pidana di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya di wilayah Hunian Pekerja Konstruksi (HPK). Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana di Kawasan HPK IKN yang diselenggarakan pada Rabu (24/04/2024) bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara pengelola dan pengguna HPK dalam rangka menjaga keamanan dan menegakkan hukum di lingkungan tersebut.

Tenaga Ahli Bidang Manajemen Kawasan dan Perkotaan Otorita IKN, Desiderius Viby Indrayana, menegaskan komitmen Otorita IKN dan Tim Transisi HPK dalam mencegah dan menangani tindak pidana di HPK. “Kami sangat tegas dalam mencegah dan menangani setiap bentuk tindak pidana di lingkungan HPK, tanpa terkecuali,” ujar Viby.

Viby turut menekankan pentingnya sosialisasi berkelanjutan serta mitigasi solusi untuk meminimalisir insiden tindak pidana kriminal.

“Demografi pekerja di wilayah konstruksi Nusantara yang menghadapi pekerjaan kompleks dengan tenggat waktu yang singkat, dapat menimbulkan tingkat tegangan dan stres yang tinggi di kalangan pekerja, sehingga bisa memicu tindakan kekerasan atau seksualitas sebagai bentuk pelampiasan. Masalah ini adalah isu penting yang harus kita atasi bersama,” tambah Staf Khusus (Stafsus) Bidang Keselamatan Publik Otorita IKN, Edgar Diponegoro.

Lebih lanjut, Stafsus Edgar menjelaskan upaya pencegahan kekerasan seksual dan hukum yang berlaku, termasuk beberapa pasal dalam KUHP. “Perlu diatur sejak awal tentang batasan sejauh mana hubungan antar pekerja lawan jenis di lapangan, apabila itu ranahnya personal. Mengacu pada hukum di Indonesia, ada KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia) mencakup Pasal 281, 289, 290, 296, serta pasal-pasal terkait lainnya,” ujarnya.

Dalam sosialisasi ini, berbagai upaya pencegahan yang disoroti meliputi tindakan pre-emptive berbasis sosialisasi dan konseling, tindakan preventif seperti pemisahan ruangan istirahat untuk pria dan wanita, serta tindakan represif yang menekankan pada sanksi atau efek jera bagi pelaku kejahatan.

Kapolsek Sepaku, AKP Kasiyono, turut menyatakan dukungannya terhadap upaya pencegahan dan pelaporan tindak pidana di HPK dan kawasan IKN. “Kepolisian, khususnya Polsek Kecamatan Sepaku, selalu siap sedia melakukan sosialisasi, penyuluhan, serta penanganan permasalahan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucap AKP Kasiyono.

Kegiatan ini sebagian besar dihadiri oleh manajemen konstruksi dari berbagai proyek pembangunan untuk memperoleh edukasi mengenai upaya pencegahan dan penanganan yang dapat dilakukan oleh setiap perusahaan yang melangsungkan proyek di kawasan IKN.

Sosialisasi ini merupakan kelanjutan dari inisiatif kegiatan sebelumnya yang berfokus pada sosialisasi kelompok pekerja wanita yang rentan terhadap kekerasan seksual, sebagai bagian dari komitmen Otorita IKN untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan IKN. (*/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sabu Disembunyikan di Rumah Walet, Pria di Muara Kaman Ditangkap Polisi

18 April 2026 - 18:10 WITA

sabu muara kaman

P3K Mundur Lebih Dihargai, Bupati Kukar: Daripada Terima Tapi Tak Pernah Datang

18 April 2026 - 16:55 WITA

P3K Kukar

Kratom Jadi Sumber Duit Baru, Kukar Produksi Ratusan Ton, Kaltara Siap Ikut

17 April 2026 - 17:48 WITA

kratom kukar

60 Persen Wilayah Batuah Masuk Kawasan IKN, Warga Diminta Patuhi Penertiban Hutan

17 April 2026 - 16:02 WITA

desa batuah

Sempat Ditutup karena Limbah, SPPG di Kukar Kini Beroperasi Lagi, Sudah Aman?

17 April 2026 - 15:16 WITA

SPPG Kukar

Harus Tinggalkan Rumah hingga Sewa Tempat Baru, P3K Kukar Pilih Resign

16 April 2026 - 18:46 WITA

P3K Kukar
Trending di Pemerintahan