okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Penanganan bagi Perempuan Korban Kekerasan dengan Tema “Menemu kenali Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Menilik Implikasi Kebijakannya ”.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Harris, Samarinda, Senin (24/6/2024). Dalam penjelasannya, Kepala DP3A Kukar, Bambang Arwanto mengatakan bahwa tahun ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan.
“Dalam artian fenomena ini kan seperti gunung es. Sebenarnya fenomena itu banyak tapi yang kelihatan dipermukaan sedikit,” ujar Bambang Arwanto.
Maka dari itu perlunya membangun jejaring untuk melakukan pengentasan terhadap kekerasan terhadap perempuan berbasis gender. Salah satunya dengan membentuk 52 Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) di tingkat desa.
“Dengan banyaknya jejaring otomatis bakal memudahkan kami dan semakin banyak banyak sehingga perempuan korban kekerasan ini bisa bersuara dan tersampaikan dan terwadahi,” ujar Bambang.
Meski sudah terbentuk sebanyak 52 PPATBM di tingkat desa, pihaknya tetap rutin melaksanakan sosialisasi terkait dengan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dan pengarustamaan gender di kehidupan baik sosial, ekonomi dan pemerintahan.
“Makanya hari ini kita melaksanakan pelatihan bagaimana penguatan jejaring terhadap penanggulangan terhadap perempuan berbasis masyarakat dengan mengundang beberapa pelaku yang terlibat dalam perlindungan terpadu perempuan dan anak berbasis masyarakat di desa-desa,” pungkasnya.(adv/dp3akukar/atr/ob1/ef)









