okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, DP3A Kukar telah memulai pembentukan Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) di kecamatan Kenohan, Tabang, dan Kembang Janggut.
Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa masyarakat dapat berperan aktif dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran hak.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak DP3A Kukar, Marhaini, dengan dikukuhkannya PPATBM diharapkan menjadi tombak utama dalam penanganan kasus kekerasan di tingkat masyarakat. Selama ini, ketidakhadiran PPATBM membuat masyarakat sering kali mengalihkan penanganan kasus kekerasan ke hukum adat, yang tidak selalu sesuai dengan prosedur yang diharapkan.
“Dengan terbentuknya PPATBM, masyarakat kini memiliki wadah yang sesuai untuk melakukan tindakan preventif dan penanganan yang tepat dan sesuai jalur hukum, ” ujarnya,Rabu (7/8/2024).
Pembentukan PPATBM di tiga kecamatan ini dilakukan secara efektif dan efisien, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Sosialisasi dan pelatihan telah dilakukan untuk memastikan bahwa anggota PPATBM memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan tugas mereka dengan baik.
“Kehadiran PPATBM di Kenohan, Tabang, dan Kembang Janggut diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut. Dengan adanya PPATBM, masyarakat dapat melakukan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan dengan lebih efektif,” ucapnya.
Lebib lanjut, Marhaini mengatakan pembentukan PPATBM ini juga merupakan bagian dari komitmen DP3A Kukar untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak. Diharapkan, inisiatif ini dapat menjadi model bagi kecamatan lain di Kukar untuk turut membentuk PPATBM, sehingga perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat merata di seluruh wilayah.
“Dengan langkah nyata ini, diharapkan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diminimalisir, dan setiap individu di masyarakat dapat hidup dengan rasa aman dan terlindungi,” pungkasnya. (adv/dp3akukar/atr/ob1/ef)








