Menu

Mode Gelap

DP3A Kutai Kartanegara · 28 Agu 2024 17:15 WITA

Ada Tujuh Indikator yang Harus Dipenuhi Desa untuk Jadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak


Teks foto : Plt Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayitno (angga/okeborneo.com) Perbesar

Teks foto : Plt Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayitno (angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya mempercepat terwujudnya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar), Hero Suprayitno, mengungkapkan bahwa ada tujuh indikator penting yang harus dipenuhi oleh setiap desa.

Hero menjelaskan bahwa indikator pertama adalah komitmen dari desa itu sendiri. “Komitmen ini menjadi dasar utama untuk menggerakkan semua komponen masyarakat agar bersama-sama mewujudkan desa yang responsif gender dan peduli anak,” ujarnya, Rabu (28/9/2024).

Indikator kedua menyangkut kelembagaan yang mendukung pengembangan DRPPA. Desa harus memiliki struktur kelembagaan yang jelas dan berfungsi dengan baik untuk mendukung program-program yang ada.

Selanjutnya, sumber daya manusia (SDM) juga menjadi fokus utama. “SDM yang terlibat harus berasal dari berbagai lapisan masyarakat. Semua pihak harus dilibatkan dan diberikan pelatihan untuk menguatkan komitmen serta kapasitas mereka dalam mewujudkan DRPPA,” tambah Hero.

Indikator keempat dan kelima terkait dengan penguatan kapasitas SDM dan metode partisipasi. Hero menjelaskan bahwa pihaknya memberikan pelatihan mengenai bagaimana membangun komitmen yang kuat dan melibatkan semua pihak dalam proses ini.

“Selain itu, kami juga melihat dari aspek pembangunan infrastruktur yang responsif gender. Desa harus mampu memenuhi kriteria ini untuk dapat ditetapkan sebagai DRPPA,” jelas Hero lebih lanjut.

Ketika ditanya apakah desa yang mampu memenuhi tujuh indikator tersebut dapat langsung ditetapkan sebagai DRPPA, Hero menegaskan bahwa pihaknya berharap semua desa di Kukar dapat memenuhi syarat tersebut. “Kami sudah melakukan pendekatan ke beberapa desa, salah satunya adalah Desa di Kecamatan Muara Badak yang telah ditetapkan melalui SK kepala dinas. Harapan kami, desa ini nantinya dapat ditetapkan oleh pemerintah desa melalui peraturan desa,” pungkasnya.

Dengan terus mendorong pemenuhan indikator-indikator tersebut, DP3A Kukar berharap semakin banyak desa yang bisa ditetapkan sebagai DRPPA, sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan dan anak di seluruh wilayah Kukar. (adv/dp3akukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 127 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DP3A Kukar Gelar Jambore Anak sebagai Apresiasi dan Persiapan Agen Perubahan Masa Depan

28 Oktober 2024 - 13:24 WITA

DP3A Yakin Bisa Wujudkan Pembangunan Berbasis Data Gender dan Anak di Kukar

28 Oktober 2024 - 11:58 WITA

DP3A Kukar Gelar Rapat Koordinasi Data Terpilah Gender dan Anak untuk Wujudkan Pembangunan Responsif Gender

28 Oktober 2024 - 11:57 WITA

DP3A Kukar Gelar Rapat Koordinasi Data Terpilah Gender dan Anak Tahun 2024

28 Oktober 2024 - 11:55 WITA

DP3A Kukar Gelar Program Pencegahan Kekerasan, Penelantaran, dan Eksploitasi Anak

26 Oktober 2024 - 15:12 WITA

DP3A Kukar Perkuat Jaringan Desa untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan

26 Oktober 2024 - 15:01 WITA

Trending di DP3A Kutai Kartanegara