okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama sejumlah partai politik dan lembaga keperempuanan sepakat untuk memperkuat peran perempuan dalam politik, hukum, sosial, dan ekonomi.
Kesepakatan ini diambil dalam acara sosialisasi peran perempuan di berbagai bidang yang diselenggarakan di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Sabtu (28/9/2024), yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar.
Dalam acara ini, beberapa poin komitmen tegas disepakati bersama, di antaranya:
1. Mendorong Keterlibatan Perempuan dalam Pengambilan Keputusan Politik
Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik serta memberi ruang yang lebih besar bagi mereka dalam pembuatan kebijakan strategis di berbagai level pemerintahan.
2. Pelatihan untuk Meningkatkan Kapasitas Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi
Peningkatan kapasitas melalui pelatihan ini akan mempersiapkan perempuan untuk berkompetisi dan berkontribusi di ranah publik, khususnya dalam kontestasi politik, peran hukum, serta sektor sosial dan ekonomi.
3. Membangun Jejaring dan Solidaritas Antar Organisasi Perempuan
Jejaring ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama lintas organisasi untuk mengembangkan advokasi yang lebih baik terkait isu-isu perempuan, serta memperluas solidaritas di kalangan perempuan agar lebih terintegrasi dan tangguh.
4. Mengawal Instrumen Hukum dalam Kegiatan Politik
Komitmen ini bertujuan untuk memastikan setiap kegiatan politik dilakukan dengan menggunakan instrumen hukum yang tepat, yang sekaligus dapat meningkatkan rasa percaya diri perempuan dalam mengikuti kontestasi politik secara adil dan bermartabat.
Dikatakan Ketua Wakil 4, Jurnaty mengataka , bahwa IWAPI Kukar bersama partai politik dan lembaga keperempuanan berkomitmen untuk memperkuat peran perempuan dalam politik, hukum, sosial, dan ekonomi.
Melalui peningkatan keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan, pelatihan kapasitas, serta penguatan jejaring antar organisasi, kami berharap dapat menciptakan perubahan signifikan dalam meningkatkan partisipasi perempuan di ranah publik.
“Upaya ini bertujuan untuk memastikan perempuan tidak hanya memiliki ruang di dunia politik dan ekonomi, tetapi juga merasa percaya diri dalam mengikuti kontestasi politik dengan menggunakan instrumen hukum yang tepat,” tutupnya. (adv/dp3akukar/atr/ob1/ef)








