okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya mewujudkan layanan kesehatan yang ramah bagi anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar bekerja sama dengan Dinas Kesehatan berencana menetapkan 20 Puskesmas Ramah Anak di wilayah Kutai Kartanegara. Saat ini, Kukar telah memiliki 10 Puskesmas yang memenuhi kriteria ramah anak dan diharapkan dalam waktu dekat, jumlah ini akan bertambah menjadi 20 Puskesmas.
“Di Kukar, dari 32 Puskesmas, sudah ada 10 yang dinyatakan sebagai Puskesmas Ramah Anak. Kita menargetkan untuk menambah 10 lagi, sehingga total ada 20 Puskesmas yang memenuhi kriteria ramah anak,” ujar Plt Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayitno, Senin (14/10/2024).
Terdapat 16 indikator penilaian yang harus dipenuhi untuk dapat dikategorikan sebagai Puskesmas Ramah Anak. Berdasarkan evaluasi dari Dinas Kesehatan, seluruh Puskesmas di Kukar sebenarnya telah memenuhi kriteria tersebut. Namun, diperlukan deklarasi resmi dan proses sertifikasi untuk menetapkannya.
“Semua fasilitas sudah memenuhi syarat dan kriteria sebagai Puskesmas Ramah Anak. Artinya, layanan dasar yang diberikan telah sesuai dengan harapan hidup dan kesejahteraan anak. Namun, untuk pengakuan resminya, perlu dideklarasikan melalui keputusan dan sertifikasi,” tambahnya.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemkab Kukar untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, agar mendapatkan layanan yang nyaman, aman, dan sesuai dengan kebutuhan perkembangan mereka.
Dengan adanya Puskesmas Ramah Anak, diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan anak-anak di Kukar dan menciptakan lingkungan pelayanan yang lebih inklusif dan mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal.(adv/dp3akukar/atr/ob1/ef)








