okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Kekerasan dalam rumah tangga, terutama terhadap istri dan anak, yang dulunya dianggap sebagai hal biasa, kini menjadi fokus utama untuk dicegah. Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kukar, Yulaikah Sunggono menekankan bahwa perilaku kekerasan terhadap istri tidak boleh lagi dianggap wajar, terlebih di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DWP.
“Dulu kekerasan terhadap istri sering dianggap wajar, dan banyak istri takut untuk melaporkannya. Namun, sekarang kita tidak boleh membiarkan hal ini terjadi, terutama di kalangan ASN dan DWP,” jelas Ketua DWP Kukar dalam sebuah acara sosialisasi yang bertujuan memberikan pemahaman lebih luas terkait kekerasan dalam rumah tangga.
Tidak hanya kekerasan fisik, kekerasan mental terhadap anak juga menjadi perhatian utama. Ketua DWP Kukar menegaskan bahwa kekerasan tidak harus berwujud fisik seperti memukul atau mencambuk, tetapi juga dapat terjadi pada mental anak. “Kekerasan mental terhadap anak harus dihindari. Harapannya, setelah mendapatkan wawasan dari acara ini, kita semua bisa membentengi diri dan keluarga, serta membangun keluarga yang sejahtera,” imbuhnya, Rabu (16/10/2024).
DWP Kukar berharap agar anggota-anggotanya mampu memahami dan mengantisipasi berbagai bentuk kekerasan yang mungkin terjadi dalam keluarga. Selain itu, diharapkan anggota DWP dapat melindungi anak-anak mereka dengan penuh kasih sayang, mengingat anak-anak adalah generasi penerus yang akan membawa kebahagiaan bagi keluarga, terutama bagi orang tua.
“Kami berharap semua anggota DWP Kukar bisa memahami dan mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi dalam keluarga, serta dapat mengatasi masalah tersebut,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, DWP Kukar terus berupaya mendorong terciptanya lingkungan keluarga yang sehat, sejahtera, dan penuh kasih sayang, demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh keluarga di Kukar.(adv/dp3akukar/atr/ob1/ef)








