okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutai Kartanegara meninggalkan ruang sidang saat agenda penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Selasa, 28 Juli 2026.
Fraksi PDI-P menyatakan langkah tersebut bukan penolakan terhadap pemerintah daerah. Mereka mengaku membutuhkan waktu untuk mengkaji dokumen anggaran bersama tim ahli dan membahasnya kembali secara internal.
Peristiwa itu terjadi dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III DPRD Kukar. Setelah menyampaikan sikap fraksi, anggota PDI-P yang hadir meninggalkan ruang sidang.
Paripurna sempat diskors. Rapat kemudian tetap dilanjutkan karena jumlah anggota yang bertahan masih memenuhi kuorum. Pimpinan sidang juga dialihkan kepada unsur wakil ketua DPRD setelah Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani ikut meninggalkan ruang rapat bersama fraksinya.
Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD Kukar Andi Faisal mengatakan rancangan KUA-PPAS 2027 perlu dikaji secara cermat karena akan menentukan arah kebijakan anggaran daerah pada tahun mendatang.
“Kami mencoba merapatkan kembali secara internal fraksi terkait KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Yang dibahas ini sangat krusial, sehingga kami memilih pelan dan tidak tergesa-gesa agar hasilnya benar-benar maksimal,” kata Andi seusai rapat.
Menurutnya, Fraksi PDI-P memberi perhatian terhadap kondisi fiskal Kukar yang dinilai semakin terbatas. Sejumlah kebutuhan, termasuk yang berkaitan dengan pegawai dan prioritas belanja daerah, disebut masih memerlukan pendalaman.
Andi mengaku baru menerima materi KUA-PPAS pada hari pelaksanaan paripurna. Tim ahli fraksi, lanjut dia, masih memeriksa dokumen tersebut dan menemukan sejumlah bagian yang perlu didiskusikan lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Saya baru menerima materinya tadi. Tim ahli kami juga mencoba mengoreksi dan ada beberapa hal yang memang perlu didiskusikan lebih lanjut, terutama dengan TAPD,” ujarnya.
Keterangan mengenai waktu penerimaan dokumen tersebut masih perlu dicocokkan dengan catatan resmi penyerahan rancangan KUA-PPAS dari pemerintah daerah kepada DPRD dan fraksi-fraksi.
Andi belum menjelaskan secara terperinci bagian anggaran yang dipersoalkan. Ia hanya menyebut Fraksi PDI-P sedang menyiapkan sejumlah masukan agar perencanaan anggaran 2027 tidak menimbulkan masalah ketika dilaksanakan.
“Kondisi fiskal kita mepet dan keuangan daerah belum stabil. Karena itu, kami merasa perlu mendesain ulang beberapa hal,” katanya.
Hasil pembahasan internal tersebut nantinya akan dikomunikasikan kepada pemerintah daerah sebagai masukan Fraksi PDI-P.
Andi menegaskan keputusan meninggalkan ruang sidang tidak berarti partainya menarik dukungan terhadap pemerintah maupun program Kukar Idaman Terbaik.
“PDI Perjuangan tetap mendukung pemerintah daerah. Mudah-mudahan saran dari PDI Perjuangan bisa dipakai oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menyebut keputusan tersebut sebagai amanah partai yang dijalankannya dalam kapasitas sebagai Sekretaris Fraksi PDI-P. Namun, Andi belum menjelaskan struktur partai yang memberikan arahan maupun isi lengkap instruksi tersebut.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri sebelumnya menyayangkan keputusan Fraksi PDI-P meninggalkan ruang sidang. Menurut Aulia, agenda paripurna tersebut baru berupa penyampaian arah kebijakan pemerintah, belum memasuki tahap pembahasan atau pengambilan keputusan.
Meski Fraksi PDI-P memilih keluar, penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD 2027 tetap dilanjutkan hingga selesai. Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas DPRD bersama pemerintah daerah sebelum menjadi dasar penyusunan APBD Kukar Tahun Anggaran 2027. (atr/bby)








