TEKS FOTO : Sekretaris DPMPTSP Kukar, Sri Ridayani (istimewa)
okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA – Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dari sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan penggunaan tenaga kerja asing telah melampaui target yang ditetapkan.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Sri Ridayani, menyampaikan bahwa kedua sektor tersebut ditargetkan menyumbang PAD sebesar Rp2,05 miliar.
Berdasarkan data terakhir yang diterima DPMPTSP Kukar, realisasi penerimaan dari dua sumber tersebut telah mencapai lebih dari Rp2,3 miliar. Capaian itu menunjukkan penerimaan sementara telah melampaui target yang ditetapkan.
Sri menjelaskan, PBG merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang berkaitan dengan persetujuan pembangunan gedung. Istilah tersebut sebelumnya dikenal sebagai izin mendirikan bangunan (IMB).
Selain PBG, penerimaan juga berasal dari pembayaran terkait penggunaan tenaga kerja asing. Mekanisme pembayarannya mengikuti ketentuan yang berlaku, yakni pembayaran pada tahun pertama dilakukan di tingkat pusat, sedangkan pembayaran berikutnya menjadi penerimaan daerah.
“Target penerimaan dari kedua sumber tersebut sebesar Rp2,05 miliar. Berdasarkan data terakhir yang kami terima, realisasinya sudah mencapai lebih dari Rp2,3 miliar,” ujar Sri Ridayani.
Capaian tersebut menjadi gambaran kontribusi sektor pelayanan perizinan dan penggunaan tenaga kerja asing terhadap pendapatan daerah Kukar. Meski demikian, angka realisasi tersebut masih mengacu pada data terakhir yang diterima DPMPTSP Kukar.
Ke depan, penerimaan dari kedua sektor tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan PAD guna mendukung pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara.(adv/diskomkukar/atr)










