okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) mengoptimalkan pengolahan data untuk mempercepat pemenuhan dokumen kependudukan masyarakat. Melalui inovasi Bunga Desaku, petugas dapat memetakan warga yang belum memiliki dokumen penting, termasuk anak-anak yang belum tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) maupun belum memiliki akta kelahiran.
Pendekatan ini memungkinkan pelayanan dilakukan lebih terarah. Petugas tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi juga mendatangi rumah warga berdasarkan data yang telah diperiksa dan diverifikasi. Dengan demikian, keluarga yang mengalami kendala dalam mengurus administrasi kependudukan dapat memperoleh bantuan secara langsung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iriyanto, mengatakan pengolahan data menjadi tahap penting sebelum pelayanan jemput bola dilaksanakan. Data awal yang diterima dari pemerintah pusat melalui mekanisme File Transfer Protocol (FTP) terlebih dahulu diperiksa untuk memastikan warga yang menjadi sasaran memang masih membutuhkan dokumen.
“Data tersebut tidak langsung kami jadikan target lapangan. Kami periksa dan integrasikan terlebih dahulu dengan inovasi Bunga Desaku, sehingga warga yang sudah memiliki dokumen dari pelayanan sebelumnya tidak lagi menjadi sasaran,” jelas Iriyanto.
Setelah proses pemutakhiran, data dikelompokkan berdasarkan kecamatan, desa, dan kelurahan. Disdukcapil juga berkoordinasi dengan ketua rukun tetangga (RT) untuk memastikan alamat serta keberadaan warga, terutama jika terdapat perubahan domisili yang belum dilaporkan.
Menurut Iriyanto, langkah tersebut membantu petugas menghindari kunjungan yang tidak tepat sasaran sekaligus membuat pembagian tugas tim lapangan lebih efektif. Petugas kemudian mendatangi rumah warga dengan membawa surat tugas, identitas, serta perangkat pelayanan yang diperlukan.
Kemudahan juga diberikan dalam proses pengajuan dokumen. Warga tidak harus menyiapkan fotokopi berbagai berkas apabila tidak diperlukan. Petugas dapat mendokumentasikan persyaratan yang tersedia, seperti buku nikah, kemudian mengunggahnya ke sistem untuk diproses sesuai ketentuan.
“Warga cukup menunjukkan dokumen yang dibutuhkan kepada petugas. Selanjutnya, kami bantu mendokumentasikan dan mengunggah persyaratannya ke sistem. Pelayanan ini gratis, sehingga masyarakat tidak perlu terbebani biaya pengurusan,” ujarnya.
Apabila data dan persyaratan telah sesuai, akta kelahiran dapat diterbitkan pada hari yang sama. Dokumen yang sudah selesai juga dapat diantarkan kepada warga melalui bantuan RT, sehingga masyarakat tidak perlu kembali mendatangi kantor Disdukcapil.
Melalui sistem berbasis data yang dipadukan dengan pelayanan langsung ke rumah, Disdukcapil Kukar berharap semakin banyak anak memperoleh dokumen kependudukan yang menjadi dasar pemenuhan hak administratif mereka. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik agar lebih mudah dijangkau, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(adv/diskomkukar/atr)










