Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 27 Okt 2026 19:50 WITA

SAE PASTARUNG Diresmikan, Pemkab Kukar Dukung Pemberdayaan Warga Binaan Lapas Tenggarong


 Foto bersama jajaran Forkompimda Kukar setelah peresmian SAE Pastarung (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Foto bersama jajaran Forkompimda Kukar setelah peresmian SAE Pastarung (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mendukung program pemberdayaan warga binaan melalui Sentra Asimilasi dan Edukasi (SAE) PASTARUNG yang dikembangkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong.

Dukungan tersebut disampaikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat menghadiri peresmian SAE PASTARUNG dan pemberdayaan warga binaan, Selasa (27/9/2026). Dalam kegiatan itu, Aulia turut menandatangani prasasti Kampung Bermasyarakat yang menjadi bagian dari fasilitas edukasi dan pemberdayaan di lingkungan lapas.

Aulia mengatakan, Pemkab Kukar menyambut baik hadirnya SAE PASTARUNG sebagai wadah bagi warga binaan untuk mengembangkan keterampilan dan meningkatkan produktivitas selama menjalani masa pembinaan.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengapresiasi dan menyambut baik hadirnya SAE PASTARUNG. Kita berharap tempat ini benar-benar menjadi wadah untuk memberdayakan warga binaan yang ada di Lapas Tenggarong,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan berupaya mendukung kegiatan pemberdayaan tersebut sesuai dengan kebijakan yang dimiliki. Dukungan itu diharapkan dapat membantu warga binaan mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Aulia berharap, warga binaan yang telah menyelesaikan proses pembinaan dapat menjadi pribadi yang lebih baik, produktif, serta mampu memberikan manfaat bagi lingkungan tempat mereka kembali beraktivitas.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Kukar terhadap pengembangan SAE PASTARUNG. Ia menyebut, dukungan pemerintah daerah, termasuk rencana penyediaan lahan, diharapkan dapat memperluas kegiatan produktif warga binaan.

Menurut Wayan, salah satu upaya yang dikembangkan adalah program Simpul Berdaya untuk membantu mengatasi persoalan pemasaran produk hasil kegiatan warga binaan. Produk tersebut meliputi sayuran, telur, dan tempe yang selama ini telah dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan di lingkungan lapas.

“Sayuran yang dihasilkan dikonsumsi oleh dapur lapas. Kami memiliki vendor yang membeli hasil produksi dari kami, mulai dari sayuran, telur, hingga tempe. Sekarang kami berupaya agar kebutuhan tersebut bisa kami suplai sendiri,” jelasnya.

Ia mengatakan, pengembangan produksi secara mandiri diharapkan dapat menciptakan perputaran ekonomi di lingkungan lapas. Warga binaan yang terlibat dalam kegiatan produktif juga berkesempatan memperoleh premi atau upah dari pekerjaan yang dilakukan.

Selain sektor pertanian dan produksi pangan, SAE PASTARUNG juga dirancang menjadi ruang integrasi warga binaan dengan masyarakat melalui pengelolaan kafe. Wayan menjelaskan, warga binaan yang telah mengikuti pembinaan dan persiapan integrasi akan dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Pihak lapas juga telah memberikan pelatihan keterampilan kerja kepada calon pekerja melalui Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP), termasuk keterampilan memasak. Mereka dipersiapkan agar memiliki kemampuan yang dapat digunakan untuk bekerja setelah kembali ke masyarakat.

Wayan menegaskan, program ini tidak hanya berorientasi pada keterampilan dan produktivitas, tetapi juga mendorong masyarakat menghilangkan stigma terhadap mantan narapidana.

“Kami membuat program integrasi warga binaan dengan masyarakat agar mereka bisa bergabung dan menunjukkan hasil karya mereka di sini. Ini menjadi bukti bahwa dengan integritas dan perubahan perilaku, mereka mampu menghasilkan sesuatu yang bermanfaat,” katanya.

Ia menambahkan, warga binaan yang mengikuti program integrasi harus melalui proses penilaian perilaku, pembahasan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), serta pemeriksaan persyaratan administrasi. Salah satu ketentuannya, warga binaan minimal telah menjalani setengah masa pidana sebelum dapat dipertimbangkan mengikuti program tersebut.

Ke depan, Lapas Tenggarong berharap dukungan pemerintah daerah dan masyarakat dapat memperluas pemasaran produk serta meningkatkan keterlibatan warga binaan dalam kegiatan ekonomi produktif. Dengan demikian, SAE PASTARUNG diharapkan menjadi salah satu sarana pembinaan yang membantu warga binaan mempersiapkan kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.(adv/diskomkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tabang Masih Kerap Padam, Bupati Kukar Dorong Pemerataan Manfaat Batu Bara Lewat PLTU

27 Oktober 2026 - 20:26 WITA

Bupati Kukar Usulkan Lahan Eks Tambang untuk Pemberdayaan Warga Binaan

27 Oktober 2026 - 19:51 WITA

Kukar Siapkan Fondasi SDM Berkualitas, 500 Satuan PAUD Jadi Modal Wajib Belajar Prasekolah

26 Oktober 2026 - 18:57 WITA

Operasi Patuh Mahakam 2026, Dishub Kukar Perkuat Pengawasan Teknis Kendaraan

26 Oktober 2026 - 18:56 WITA

MGRM Bidik Bisnis Non-PI, Upaya Perkuat Sumber Pendapatan Daerah Kukar

26 Oktober 2026 - 18:55 WITA

Hetifah Sjaifuddian Dorong Masjid di Kukar Perkuat Pendidikan dan Kepedulian Sosial

26 Oktober 2026 - 18:54 WITA

Trending di Pendidikan