okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di sebuah kawasan galian tambang yang di di Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu. Warga tersebut berasal dari Desa Sumber Sari, Desa Ponoragan dan Desa Sepakat menolak aktifitas tambang ilegal yang berada masuk di wilayah mereka.
Kepala Desa (Kades) Sumber Sari, Sutarno menceritakan bahwa berawal dari pihaknya mendapatkan laporan warganya ada aktifias tambang ilegal yang sedang berjalan. “Masyarakat menolak segala aktifitas tambang yang ada di Desa Sumber Sari dan diputuskan pada saat rapat oleh masyarakat untuk mengadakan aksi yang hari ini kita laksanakan,” ungkapnya, Rabu (3/8/2022).
Sutarno mengatakan, bentuk aksi masyarakat memiliki satu tujuan, berharap tidak ada tambang di Desa Sumber Sari baik legal maupun ilegal yang merupakan harapan warganya. Sebab aktifitas keseharian warga bergerak di sektor pertanian. Selain itu Desa Sumber Sari merupakan lumbung pangan di Kabupaten Kukar dan sudah ditetapkan sebagai kawasan pengembangan tanaman padi oleh pemerintah daerah dan juga sudah ditetapkan sebagai Desa Wisata pada tahun 2013.
“Desa Sumber Sari seharusnya tidak ada aktifitas tambang, karena sudah ditetapkan desa pertanian dan desa wisata oleh Pemkab Kukar, ” tegas Sutarno.
Dirinya menyebut bahwa masyarakat begitu luar biasa bergejolak untuk menolak tambang ilegal, diketahui wilayah yang dilakukan penambangan batu bara ini memiliki salah satu sumber mata air yang biasa digunakan oleh masyarakat untuk mengaliri area persawahan dan itu bisa berdampak buruk bagi para petani disini.
“Kalau disini ditambang otomatis limbah akan mengalir ke sungai pelay dan itu akan berimbas ke Desa Sumber Sari, Ponoragan dan Sepakat,” jelas Sutarno.
Sutarno meyakini kegiatan tambang ini dipastikan ilegal karena sampai sekarang ijin dengan pemerintah desa tidak ada dan pihak penambang tidak ada berkomunikasi terlebih dahulu. “Tuntutan kami jelas hanya satu yakni tidak ada tambang di Desa Sumber Sari baik legal maupun ilegal, ini sudah 3 kali terjadi yang cukup besar di Sumber Sari,” sambungnya.
Setelah melakukan aksi kurang lebih tiga jam lamanya pihaknya langsung membubarkan diri secara damai. Karena pihak kepolisian berjanji untuk memastikan aktivitas penambangan tidak lagi berjalan. (atr/ob1/ef)








