okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Tidak hanya kelompok masyarakat saja yang tergabung dalam aksi penolakan tambang ilegal yang terjadi di perbatasan Desa Sumber dan Desa Loh Sumber. Namun, ada beberapa perwakilan dari kelompok petani yang ikut menyuarakan penolakan tersebut.
Dengan adanya aktivitas pertambangan ilegal ini akan berdampak kepada beberapa wilayah yang ada disekitar yakni, Desa Sumber Sari, Desa Ponoragan, dan Desa Sepakat. Diketahui, ada sekitar 1.500 hektare untuk lahan basah/persawahan yang akan terdampak langsung oleh tambang ilegal.
Oleh karena itu pihaknya menolak langsung aktivitas pertambangan ilegal, karena banyak disini masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian.
Salah satu petani asal Desa Sumber Sari, Hariano mengungkapkan, saat ini sudah ada beberapa petani yang terdampak dari pencemaran yang ditimbulkan dari aktivitas tambang ilegal, beberapa aliran air yang mengalir menuju persawahan sudah berubah warnanya menjadi keruh.
“Kemarin itu kami berkebun pun sudah terasa dampaknya kami mau menyiram tanaman air sudah sangat keruh, untungnya pada saat itu terbantu adanya air hujan yang turun jadi air yang keruh itu berubah menjadi jernih,” ungkap Hariano.
Ia mengatakan, saat melakukan penyisiran pihaknya menemukan sebuah parit yang terhubung langsung ke sungai pelai dan itu langsung tersambung ke salah satu waduk yang biasa digunakan petani untuk mengairi area persawahan.
“Waduk itu sampai ke wilayah Ponoragan, terus yang jelas imbasnya bukan di Desa Sumber Sari saja. Kalau diteruskan ya semuanya bakal kena dampak,” ungkapnya.
Tentunya dengan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh penambangan ini bakal berdampak ke sektor pertanian itu sendiri, dirinya berkeinginan penutupan lokasi tambang tersebut harus segera terlaksana. Karena beberapa petani mengeluhkan pada proses pengairan menjadi keruh.
“Tanaman yang kami siram pakai air keruh itu akan berdampak buruk terhadap tanaman, apabila penambangan ilegal belum juga ditutup tentunya akan berdampak pada perekonomian para petani,” tutupnya. (atr/ob1/ef)








