okeborneo.com, SAMARINDA — Kepolisian akan memeriksa sertifikasi pekerja yang juga menjadi korban insiden meletupnya salah satu Bunker Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 64.752.02 yang mengakibatkan dua orang tersebut mengalami luka bakar pada Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 17.30 WITA.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan insiden tersebut terjadi saat pekerja melakukan kalibrasi pada bunker BBM jenis Pertalite.
“Dua korban merupakan pihak ketiga yang melakukan kalibrasi dan bukan pekerja dari SPBU,” katanya.
“Nanti akan kami cek juga pihak ketiga, apakah ada kompetensinya dalam melakukan kalibrasi ini,” sambungnya.
Dijelaskan Ary, pengecekan ini dilakukan guna melihat langsung lokasi ledakan dan untuk memastikan kronoligis peristiwa tersebut serta langkah-langkap apa yang harus diambil untuk menindaklanjuti insiden ini.
“Mungkin ada SOP ataupun prosedur yang dilakukan tidak dilaksanakan. Sehingga insiden ini dapat terjadi,” sebutnya.
“Ini akan kami dalami, agar dikemudian hari tidak kembali terjadi,” sambungnya.
Diungkapkan Ary, untuk saat ini kepolisian belum bisa meminta keterangan dari kedua korban karena hingga saat ini mereka sedang menjalani perawatan di RSUD IA.MOEIS. (bdp/ob1/ef)








