Menu

Mode Gelap

Advertorial · 4 Nov 2025 17:31 WITA

Ahmad Yani Pastikan Kontrak P3K Kukar Tidak Dihentikan Sepihak


Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani memberikan keterangan terkait kepastian kontrak P3K dan tenaga kontrak daerah. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani memberikan keterangan terkait kepastian kontrak P3K dan tenaga kontrak daerah. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA—Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, memberikan kepastian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan tenaga kontrak daerah. Ia menegaskan bahwa kontrak kerja mereka tidak akan dihentikan secara sepihak selama masih mampu bekerja dan dibutuhkan oleh pemerintah daerah.

Pernyataan itu disampaikan Ahmad Yani pada Sabtu (1/11/2025) sebagai respons terhadap kekhawatiran sejumlah pegawai non-ASN terkait keberlanjutan status kerja mereka.

“Selama mereka masih produktif dan bisa menjalankan tugas, tentu daerah tetap membutuhkan. Kontraknya pasti diperpanjang,” tegasnya.

Tidak Ada Pemutusan Kontrak Mendadak

Ahmad Yani menjelaskan bahwa pemutusan hubungan kerja hanya diberlakukan bagi pegawai yang memasuki batas usia pensiun atau tidak lagi memenuhi syarat kesehatan dan kemampuan kerja. Di luar itu, pegawai dipastikan aman.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan mengambil langkah sepihak yang merugikan para pegawai.

“Kami ingin pastikan tidak ada PHK begitu saja. Kita ingin semuanya berjalan tertib, manusiawi, dan sesuai aturan,” katanya.

Klusterisasi Pegawai untuk Kebijakan yang Lebih Adil

Terkait pegawai yang mendekati masa pensiun, Ahmad Yani menyebut pemerintah daerah akan melakukan pengelompokan atau klusterisasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan tenaga kerja dibuat secara adil dan mudah diawasi.

“Semua akan dikelompokkan supaya kebijakan pengelolaan pegawai lebih terukur dan transparan,” ujarnya.

Dukungan DPRD untuk Kesejahteraan Pegawai

DPRD Kukar, lanjut Ahmad Yani, juga berkomitmen mendukung peningkatan kesejahteraan pegawai, termasuk pemberian tunjangan tambahan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kita akan terus upayakan kesejahteraan pegawai meningkat. Tunjangan juga pasti kita bahas sesuai kemampuan anggaran,” jelasnya.

Optimisme Ada Peningkatan di 2026–2027

Ahmad Yani meminta seluruh pegawai untuk tetap bersabar karena pemerintah daerah tengah bekerja menyusun arah kebijakan yang lebih baik untuk masa depan kepegawaian di Kukar.

“Insyaallah, tahun 2026 dan 2027 akan ada peningkatan kesejahteraan. Pemerintah daerah dan OIKM sudah menyepakati arah kebijakan ini,” terangnya.

Dengan kepastian tersebut, DPRD Kukar berharap seluruh tenaga kontrak dan P3K dapat terus memberikan kinerja terbaik demi mendukung pembangunan daerah.

“Mari bersama-sama membangun Kukar,” pungkasnya. (adv/dprdkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Jelaskan Alasan Tersangka Samarinda Half Marathon Tidak Ditahan

30 Juni 2026 - 18:19 WITA

tersangka Samarinda Half Marathon tidak ditahan

Polisi Sebut Rp280 Juta Dana Samarinda Half Marathon Dipakai Pribadi, EO Jadi Tersangka

30 Juni 2026 - 17:38 WITA

Samarinda Half Marathon tersangka

Orangtua Pendaftar Pertanyakan Transparansi Jalur Prestasi SPMB SMPN 1 Tenggarong

30 Juni 2026 - 17:18 WITA

SPMB SMPN 1 Tenggarong

Tolak Beri Solar, ABK Tugboat Dikeroyok Empat Orang di Sungai Mahakam

30 Juni 2026 - 17:13 WITA

ABK tugboat dikeroyok Sungai Mahakam

Dinkop Kukar Tekankan Tata Kelola TKBM Karya Sejahtera dalam RAT 2025

30 Juni 2026 - 15:20 WITA

RAT TKBM Karya Sejahtera

Bupati Aulia Minta Penerima Honor Tidak Wajar Kembalikan Dana

29 Juni 2026 - 17:00 WITA

temuan honor tidak wajar Kukar
Trending di Pemerintahan