Menu

Mode Gelap

Advertorial · 4 Nov 2025 17:31 WITA

Ahmad Yani Pastikan Kontrak P3K Kukar Tidak Dihentikan Sepihak


Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani memberikan keterangan terkait kepastian kontrak P3K dan tenaga kontrak daerah. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani memberikan keterangan terkait kepastian kontrak P3K dan tenaga kontrak daerah. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA—Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, memberikan kepastian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan tenaga kontrak daerah. Ia menegaskan bahwa kontrak kerja mereka tidak akan dihentikan secara sepihak selama masih mampu bekerja dan dibutuhkan oleh pemerintah daerah.

Pernyataan itu disampaikan Ahmad Yani pada Sabtu (1/11/2025) sebagai respons terhadap kekhawatiran sejumlah pegawai non-ASN terkait keberlanjutan status kerja mereka.

“Selama mereka masih produktif dan bisa menjalankan tugas, tentu daerah tetap membutuhkan. Kontraknya pasti diperpanjang,” tegasnya.

Tidak Ada Pemutusan Kontrak Mendadak

Ahmad Yani menjelaskan bahwa pemutusan hubungan kerja hanya diberlakukan bagi pegawai yang memasuki batas usia pensiun atau tidak lagi memenuhi syarat kesehatan dan kemampuan kerja. Di luar itu, pegawai dipastikan aman.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan mengambil langkah sepihak yang merugikan para pegawai.

“Kami ingin pastikan tidak ada PHK begitu saja. Kita ingin semuanya berjalan tertib, manusiawi, dan sesuai aturan,” katanya.

Klusterisasi Pegawai untuk Kebijakan yang Lebih Adil

Terkait pegawai yang mendekati masa pensiun, Ahmad Yani menyebut pemerintah daerah akan melakukan pengelompokan atau klusterisasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan tenaga kerja dibuat secara adil dan mudah diawasi.

“Semua akan dikelompokkan supaya kebijakan pengelolaan pegawai lebih terukur dan transparan,” ujarnya.

Dukungan DPRD untuk Kesejahteraan Pegawai

DPRD Kukar, lanjut Ahmad Yani, juga berkomitmen mendukung peningkatan kesejahteraan pegawai, termasuk pemberian tunjangan tambahan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kita akan terus upayakan kesejahteraan pegawai meningkat. Tunjangan juga pasti kita bahas sesuai kemampuan anggaran,” jelasnya.

Optimisme Ada Peningkatan di 2026–2027

Ahmad Yani meminta seluruh pegawai untuk tetap bersabar karena pemerintah daerah tengah bekerja menyusun arah kebijakan yang lebih baik untuk masa depan kepegawaian di Kukar.

“Insyaallah, tahun 2026 dan 2027 akan ada peningkatan kesejahteraan. Pemerintah daerah dan OIKM sudah menyepakati arah kebijakan ini,” terangnya.

Dengan kepastian tersebut, DPRD Kukar berharap seluruh tenaga kontrak dan P3K dapat terus memberikan kinerja terbaik demi mendukung pembangunan daerah.

“Mari bersama-sama membangun Kukar,” pungkasnya. (adv/dprdkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hendra Pimpin Karang Taruna Kaltim, Ketahanan Pangan Jadi Fokus Program

12 Mei 2026 - 18:47 WITA

karang taruna kaltim

Bupati Aulia Jawab Ancaman Boikot Fraksi PDIP, Klaim Pemkab Siapkan Bantuan untuk 2.662 Santri

12 Mei 2026 - 18:01 WITA

bupati aulia

Karang Taruna Disebut Punya Struktur Kuat hingga RT, Bupati Aulia Dorong Peran Pemuda Daerah

12 Mei 2026 - 14:43 WITA

Karang taruna kaltim

Paripurna DPRD Kukar Bisa Pakai Bahasa Kutai, Raperda Perlindungan Bahasa Disahkan

11 Mei 2026 - 23:18 WITA

Bahasa Kutai

Raperda Pesantren Belum Masuk Paripurna, Fraksi PDIP Kukar Ancam Boikot Kebijakan Bupati

11 Mei 2026 - 19:27 WITA

Raperda Pesantren Kukar

116 Mahasiswa FEB Unikarta Dampingi UMKM Desa Bhuana Jaya

11 Mei 2026 - 12:01 WITA

FEB Unikarta
Trending di Pendidikan