Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 9 Jun 2026 17:46 WITA

Unit PPA Polres Kukar Tangani Video Diduga Melibatkan Anak, Warga Diimbau Tak Menyebarkan


Ilustrasi perlindungan anak dari penyebaran ulang konten digital. (AI Generated/Redaksi) Perbesar

Ilustrasi perlindungan anak dari penyebaran ulang konten digital. (AI Generated/Redaksi)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Penyebaran video bermuatan seksual yang diduga melibatkan anak di Kutai Kartanegara kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kukar.

Polisi meminta masyarakat tidak menyebarkan ulang video tersebut untuk melindungi anak yang diduga terkait dalam perkara ini.

Dalam pemberitaan ini, identitas anak, sekolah, alamat, lokasi kejadian, ciri pakaian, maupun informasi lain yang dapat mengarah pada pengungkapan jati diri anak tidak disebutkan.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dhalimunthe, membenarkan adanya informasi mengenai penyebaran video tersebut. Ia mengatakan penanganan perkara kini berada di Unit PPA Polres Kukar.

Menurut Abdillah, pihak kepolisian telah melakukan koordinasi terkait perkara tersebut. Penanganan dilakukan dengan tetap memperhatikan perlindungan anak yang diduga terlibat dalam video.

Ia juga menyebut pihak sekolah dan keluarga telah berkoordinasi terkait langkah lanjutan terhadap anak-anak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Disepakati juga kedua anak itu dipindahkan ke sekolah lain. Tetapi jika masih ada pihak yang keberatan, bisa langsung melapor ke Unit PPA Polres Tenggarong,” ujar AKP Abdillah.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan video tersebut melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun kanal digital lainnya.

Penyebaran ulang konten bermuatan seksual yang melibatkan anak dapat memperluas dampak terhadap anak dan membuat proses perlindungan menjadi lebih sulit.

Masyarakat yang menerima atau mengetahui penyebaran video tersebut diminta tidak menyimpan, mengunggah, meneruskan, atau membagikannya kembali.

Jika memiliki informasi terkait penyebaran video, warga dapat melapor kepada aparat kepolisian agar penanganan dilakukan melalui jalur yang tepat.

Kasus penyebaran konten bermuatan seksual yang melibatkan anak sebelumnya juga pernah menjadi perhatian di wilayah Kutai Kartanegara. Karena itu, perlindungan identitas anak dan penghentian penyebaran ulang menjadi bagian penting dalam setiap penanganan perkara serupa.

Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan oleh Unit PPA Polres Kukar. Fokus utama penanganan diarahkan pada perlindungan anak, penghentian penyebaran video, serta langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan konten tersebut apabila ditemukan unsur pidana. (pep/bby)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres Cup Esports Dibuka Gratis, Tim Mobile Legends Kukar Berebut Tiket ke Kapolda Cup

9 Juni 2026 - 15:50 WITA

Kapolres Cup Esports Kukar

Pendaftaran Beasiswa Kukar Idaman 2026 Berpeluang Diperpanjang hingga 19 Juni

9 Juni 2026 - 15:29 WITA

Beasiswa Kukar Idaman Terbaik 2026

Setelah Sangasanga dan Muara Jawa, Gowes Bersama Sambangi Warga Samboja

8 Juni 2026 - 19:25 WITA

gowes bersama

Biaya Naik, Pembeli Turun: Pedagang Gorengan Tenggarong Terjepit Harga Minyak

8 Juni 2026 - 17:07 WITA

gorengan tenggarong

Lewat Kaltim Aktif, KORMI Dorong Olahraga Masyarakat Jadi Gaya Hidup

7 Juni 2026 - 14:35 WITA

kormi kaltim

Kebutuhan Daging Kaltim Naik, Hetifah Dorong Unmul Perkuat Riset Peternakan Zero Waste

7 Juni 2026 - 14:31 WITA

daging
Trending di Pendidikan