Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 9 Jun 2026 17:46 WITA

Unit PPA Polres Kukar Tangani Video Diduga Melibatkan Anak, Warga Diimbau Tak Menyebarkan


Ilustrasi perlindungan anak dari penyebaran ulang konten digital. (AI Generated/Redaksi) Perbesar

Ilustrasi perlindungan anak dari penyebaran ulang konten digital. (AI Generated/Redaksi)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Penyebaran video bermuatan seksual yang diduga melibatkan anak di Kutai Kartanegara kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kukar.

Polisi meminta masyarakat tidak menyebarkan ulang video tersebut untuk melindungi anak yang diduga terkait dalam perkara ini.

Dalam pemberitaan ini, identitas anak, sekolah, alamat, lokasi kejadian, ciri pakaian, maupun informasi lain yang dapat mengarah pada pengungkapan jati diri anak tidak disebutkan.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dhalimunthe, membenarkan adanya informasi mengenai penyebaran video tersebut. Ia mengatakan penanganan perkara kini berada di Unit PPA Polres Kukar.

Menurut Abdillah, pihak kepolisian telah melakukan koordinasi terkait perkara tersebut. Penanganan dilakukan dengan tetap memperhatikan perlindungan anak yang diduga terlibat dalam video.

Ia juga menyebut pihak sekolah dan keluarga telah berkoordinasi terkait langkah lanjutan terhadap anak-anak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Disepakati juga kedua anak itu dipindahkan ke sekolah lain. Tetapi jika masih ada pihak yang keberatan, bisa langsung melapor ke Unit PPA Polres Tenggarong,” ujar AKP Abdillah.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan video tersebut melalui media sosial, aplikasi percakapan, maupun kanal digital lainnya.

Penyebaran ulang konten bermuatan seksual yang melibatkan anak dapat memperluas dampak terhadap anak dan membuat proses perlindungan menjadi lebih sulit.

Masyarakat yang menerima atau mengetahui penyebaran video tersebut diminta tidak menyimpan, mengunggah, meneruskan, atau membagikannya kembali.

Jika memiliki informasi terkait penyebaran video, warga dapat melapor kepada aparat kepolisian agar penanganan dilakukan melalui jalur yang tepat.

Kasus penyebaran konten bermuatan seksual yang melibatkan anak sebelumnya juga pernah menjadi perhatian di wilayah Kutai Kartanegara. Karena itu, perlindungan identitas anak dan penghentian penyebaran ulang menjadi bagian penting dalam setiap penanganan perkara serupa.

Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan oleh Unit PPA Polres Kukar. Fokus utama penanganan diarahkan pada perlindungan anak, penghentian penyebaran video, serta langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan konten tersebut apabila ditemukan unsur pidana. (pep/bby)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hetifah Soroti Kesenjangan Kapasitas dan Digitalisasi Pemerintahan Desa

21 Juli 2026 - 16:40 WITA

tata kelola pemerintahan desa

Hetifah Usulkan Beasiswa dan Jalur RPL bagi Perangkat Desa

21 Juli 2026 - 16:29 WITA

beasiswa perangkat desa

Kebakaran di Jalan Belida Tenggarong Hanguskan Lima Bangunan, Pasokan Air Jadi Kendala

20 Juli 2026 - 23:31 WITA

kebakaran Jalan Belida Tenggarong

PPDI Kaltim Dilantik di Kukar, Aulia Tekankan Profesionalisme dan Digitalisasi Desa

20 Juli 2026 - 20:24 WITA

PPDI Kaltim

Polisi Tangkap Pria atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Samarinda

17 Juli 2026 - 20:22 WITA

kekerasan seksual anak

Tujuh Rumah Terbakar di Tenggarong, Tujuh Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

17 Juli 2026 - 11:39 WITA

kebakaran Tenggarong
Trending di Peristiwa