okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan rapat paripurna ke- 5 tahun 2022. Rapat paripurna ini membahas tentang penyampaian komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk sisa periode 2019-2024.
Rapat paripurna ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (11/4/2022) kemarin, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, didampingi Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi, Didik Agung Eko Wahono dan Siswo Cahyono. Serta dihadiri anggota DPRD Kukar dari seluruh komisi dan fraksi.
Adapun hasil akhir dari rapat ini adalah perubahan beberapa anggota dewan di Kukar. Berdasarkan hasil dari berita acara, komposisi AKD DPRD Kukar sisa periode 2019-2024 adalah sebagai berikut.
Komisi I diketuai Yohanes Badulele Dasilva, dengan Ahmad Jaiz sebagai wakil ketua, dan Abdul Rahman selaku sekretaris. Anggotanya meliputi Ma’ruf Marjuni, Johansyah, Hairendra, Suyono, Burhanuddin, dan Eko Wulandanu.
Kemudian Komisi II diketuai Sopan Sopian, dengan Betaria Magdalena sebagai wakil ketua, dan Budiman selaku sekretaris. Anggotanya meliputi Hamdan, Mutoyib, Firnadi Ikhsan, Khoirul Mashuri, Azhar Nuryadi, Ria Handayani, dan Doni Ikhwani.
Berikutnya Komisi III diketuai M Andi Faisal, dengan Fachruddin sebagai wakil ketua, dan Sugeng Hariyadi selaku sekretaris. Anggotanya meliputi Miftaul Janah, Herry Asdar, Ahmad Yani, Junadi,
Sarpin, Sabir, dan Saparudin Pabonglean.
Terakhir Komisi IV yang diketuai Baharuddin, dengan Syarifuddin sebagai wakil ketua, dan Farida selaku sekretaris. Anggotanya meliputi Abdul Wahab Arief, Agustinus Sudarsono, Ahmad Zulfiansyah, Aini Farida, Dayang Marissa, Hamdiah, Kamarur Zaman, dan Yusmardani.
Dengan adanya perubahan tersebut, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid berharap, mudah-mudahan dengan adanya perubahan AKD ini menambah spirit kinerja yang lebih baik lagi.
“Karena saya berharap dengan perubahan komposisi ini teman-teman yang juga pegang amanah ini harus bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan maksimal,”ucapnya. (atr/ob1/ef)