Teks foto; Bupati Kukar Aulia Rahman Basri (Angga/okeborneo.com)
okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA – Kondisi kabut asap dan kualitas udara menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menjelang pelaksanaan Erau Adat Kutai 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, pemerintah daerah masih melakukan pengukuran kualitas udara. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi pertimbangan dalam menentukan pelaksanaan kegiatan, terutama aktivitas yang digelar di luar ruangan.
“Kami masih mengukur kualitas udara kita, kalau memang kualitas udara kita ini tergolong berbahaya untuk kita melakukan aktivitas di luar, maka nanti kita akan menyesuaikan dengan kondisi yang ada,” kata Aulia, Jumat (18/9/2026).
Menurut Aulia, Pemkab Kukar juga terus berkoordinasi dengan pihak Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura terkait kondisi terkini. Koordinasi dilakukan secara intensif untuk memantau perkembangan kualitas udara menjelang pelaksanaan Erau.
“Kami dengan pihak Kesultanan itu sudah seperti satu badan, artinya tidak perlu rapat-rapat formal, kita memonitor ini setiap saat, koordinasi dengan pihak Kesultanan selalu kita lakukan,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihak Kesultanan juga dinilai akan memahami kondisi kualitas udara yang terjadi saat ini. Pemerintah daerah bersama pihak Kesultanan akan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan kondisi di lapangan.
Aulia menegaskan, keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan rangkaian Erau. Apabila kondisi udara tidak memungkinkan untuk menggelar kegiatan di luar ruangan, maka kegiatan akan dialihkan ke dalam ruangan.
“Akan tetapi seandainya kita tidak bisa melaksanakan di luar ruangan kita akan tarik ke dalam ruangan, artinya perspektif keselamatan itu masih menjadi hal yang paling utama yang kita dorong,” tegasnya.
Pemkab Kukar masih memantau perkembangan kualitas udara hingga menjelang pelaksanaan Erau pada 20 September 2026. Penyesuaian teknis kegiatan akan dilakukan berdasarkan kondisi udara dan pertimbangan keselamatan masyarakat.(atr)









