Menu

Mode Gelap

Home · 17 Sep 2026 15:17 WITA

Bupati Kukar Ancam Tindak Tegas Penimbun Masker di Tengah Kabut Asap


Bupati Kukar Ancam Tindak Tegas Penimbun Masker di Tengah Kabut Asap Perbesar

TEKS FOTO: Bupati Kukar Aulia Rahman Basri (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengingatkan pelaku usaha agar tidak menimbun masker maupun menjualnya di luar harga kewajaran di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akibat kabut asap.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diimbau menggunakan masker sebagai alat pelindung diri. Imbauan tersebut disampaikan menyusul kondisi kabut asap yang secara kasat mata terlihat semakin tebal dan mulai mengganggu kenyamanan pernapasan.

“Sebetulnya kami atas nama pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara menghimbau kepada seluruh pihak. Pertama bisa menggunakan alat pelindung diri berupa masker ketika beraktifitas di luar ruangan,” kata Aulia, Rabu (16/9/2026).

Menurutnya, kondisi udara saat ini membuat masyarakat membutuhkan perlindungan tambahan ketika harus beraktivitas di luar rumah. Ia menyebut, tanpa menggunakan masker, keberadaan asap dapat terasa masuk ke saluran pernapasan.

“Nah oleh karenanya karena meningkatnya kebutuhan akan alat perlindungan diri berupa masker ini maka kami menghimbau kepada seluruh pihak yang memiliki akses atau memiliki masker untuk menjaga agar masih menjual masker ini di harga yang wajar,” ujarnya.

Aulia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan membiarkan adanya pihak yang memanfaatkan situasi dengan menimbun masker atau menjualnya dengan harga di luar kewajaran.

“Kami tidak segan-segan dari pemerintah daerah ketika ada pihak-pihak yang hari ini berupaya untuk menimbun masker. Kedua berupaya untuk menjual masker di luar harga kewajaran karena semua sudah ada harga eceran tertingginya,” tegasnya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah melalui dinas dan badan terkait akan melakukan penindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

“Kami dari pemerintah daerah melalui dinas badan terkait akan melakukan penindakan tegas terkait dengan hal ini,” katanya.

Aulia berharap kondisi kabut asap yang melanda wilayah Kukar dapat segera berakhir sehingga kualitas udara kembali normal dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman.

“Kita berharap musibah ini bisa cepat dan kualitas udara kita bisa kembali normal lagi,” pungkasnya. (Atr)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kecelakaan di Jembatan Martadipura, Tiga Orang Jadi Korban

17 September 2026 - 15:20 WITA

Kesultanan Kutai Gelar Sholat Istisqo dan Haul Jama’ Jelang Erau Adat 2026

16 September 2026 - 18:51 WITA

Kabut Asap Kembali Selimuti Tenggarong, Jarak Pandang Mulai Terbatas

16 September 2026 - 15:54 WITA

Erau 2026 Masuk KEN, Persiapan Sakral Hampir 90 Persen

15 September 2026 - 20:32 WITA

Empat Tahun di Teror Penguntit, Penyiar Radio di Samarinda Lapor Polisi

15 September 2026 - 11:35 WITA

58 Tenant Terisi, Puja Sera Taman Kota ArbizzSpace Siap Dibuka

14 September 2026 - 19:49 WITA

Trending di Pos-pos Terbaru