Menu

Mode Gelap

Pos-pos Terbaru · 24 Feb 2026 16:37 WITA

Aksi Mahasiswa Unikarta di Polres Kukar Tuntut Keadilan atas Kematian Pelajar Maluku


Sejumlah mahasiswa Unikarta menggelar aksi di depan Polres Kutai Kartanegara dengan membakar ban sebagai simbol protes, Selasa (24/2/2026). (Angga/Okeborneo.com) Perbesar

Sejumlah mahasiswa Unikarta menggelar aksi di depan Polres Kutai Kartanegara dengan membakar ban sebagai simbol protes, Selasa (24/2/2026). (Angga/Okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Puluhan mahasiswa dari Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (24/2/2026). Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas dan tuntutan keadilan atas kematian seorang pelajar asal Maluku yang diduga melibatkan oknum anggota Brimob.

Dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan, massa aksi secara bergantian menyampaikan orasi. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan profesional.

Presiden BEM Unikarta, Zulkaranen, dalam orasinya menyatakan bahwa mahasiswa hadir sebagai representasi suara masyarakat yang menginginkan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Kami menuntut proses hukum yang transparan dan adil. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau perlindungan terhadap oknum,” tegasnya.

Mahasiswa juga meminta agar pihak kepolisian memberikan informasi terbuka kepada publik terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Mereka menilai keterbukaan informasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Selain menyampaikan tuntutan, massa aksi menyerahkan pernyataan sikap kepada perwakilan Polres Kukar. Dalam pernyataan tersebut, mahasiswa meminta agar aspirasi mereka diteruskan kepada pimpinan Polri dan jajaran terkait untuk memastikan proses hukum berjalan objektif.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib. Setelah menyampaikan tuntutan dan menyerahkan pernyataan sikap, massa aksi membubarkan diri secara damai.

Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum dan keadilan bagi korban serta keluarganya. (atr)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Konsultasi ke KemenPANRB, Kukar Fokus Percepatan SDM RSUD Aji Muhammad Idris

27 Februari 2026 - 16:39 WITA

percepatan SDM RSUD Aji Muhammad Idris

Pelajar Tikam Rekan di Loa Kulu, Diduga Dipicu Perundungan di Sekolah

26 Februari 2026 - 13:47 WITA

pelajar tikam rekan di Loa Kulu

Vonis 15 Tahun Penjara Guru Ponpes di Kukar, Keluarga Korban Nyatakan Tidak Puas

25 Februari 2026 - 21:00 WITA

vonis 15 tahun penjara guru ponpes di Kukar

Kapal Feri Karam di Penyeberangan Sirbaya, Tiga Kendaraan Ikut Tenggelam

24 Februari 2026 - 19:48 WITA

kapal feri karam di Penyeberangan Sirbaya

Remaja 16 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Kukar Usai Transaksi Sabu 2 Gram

21 Februari 2026 - 15:15 WITA

Remaja 16 tahun ditangkap Satresnarkoba Polres Kukar

SPPG Panjaitan Salurkan Paket Menu Kering Selama Ramadan ke Enam Sekolah

20 Februari 2026 - 16:24 WITA

SPPG Panjaitan Ramadan
Trending di Pos-pos Terbaru