Menu

Mode Gelap

Pos-pos Terbaru · 26 Feb 2026 13:47 WITA

Pelajar Tikam Rekan di Loa Kulu, Diduga Dipicu Perundungan di Sekolah


arang bukti berupa tiga bilah pisau dapur yang disita polisi terkait kasus pelajar tikam rekan di Loa Kulu. (Istimewa/Polsek Loa Kulu) Perbesar

arang bukti berupa tiga bilah pisau dapur yang disita polisi terkait kasus pelajar tikam rekan di Loa Kulu. (Istimewa/Polsek Loa Kulu)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Insiden kekerasan antar pelajar terjadi di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (25/2/2026) pagi. Seorang siswa kelas X SMA diduga menikam teman sekelasnya saat jam istirahat sekolah.

Peristiwa itu terjadi di dalam ruang kelas ketika suasana sedang lengang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban saat itu tengah beristirahat. Pelaku kemudian menghampiri dan membangunkannya sebelum akhirnya melakukan penyerangan menggunakan pisau dapur.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, menjelaskan bahwa korban mengalami luka tusuk di bagian kaki kiri.

“Pelaku menusuk korban sebanyak lima kali di bagian kaki kiri. Setelah itu, korban langsung berlari keluar kelas untuk meminta pertolongan,” jelasnya.

Pihak sekolah yang mengetahui kejadian tersebut segera mengambil tindakan dan melaporkannya kepada kepolisian. Aparat dari Polsek Loa Kulu langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku yang masih berstatus di bawah umur.

Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga bilah pisau dapur serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Loa Kulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, korban dilarikan ke RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang guna mendapatkan penanganan medis. Kondisinya dilaporkan dalam perawatan intensif dan stabil.

Dari hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut diduga dipicu oleh persoalan perundungan yang dialami pelaku. Ia mengaku telah lama menahan emosi sebelum akhirnya melakukan tindakan nekat itu.

Kapolsek menegaskan bahwa kekerasan bukanlah solusi dalam menyelesaikan persoalan, termasuk dalam kasus perundungan di lingkungan sekolah.

“Bullying memang tidak bisa dibenarkan, tetapi membalas dengan kekerasan juga bukan jalan keluar. Semua harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan pendekatan yang tepat,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau sekolah dan orang tua agar lebih peka terhadap dinamika sosial di kalangan pelajar guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (atr)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PHK di Kukar Capai 2.496 Orang hingga Juli 2026, Tambang Batu Bara Mendominasi

4 Agustus 2026 - 20:53 WITA

PHK di Kukar 2026

Polres Kukar Tegaskan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Honor Non-ASN Bukan Pelimpahan Kejati

4 Agustus 2026 - 16:49 WITA

penyidikan honor non-ASN Disdikbud Kukar

Dugaan Keracunan MBG Sebulu, Satgas Siaga 24 Jam di Puskesmas

3 Agustus 2026 - 20:55 WITA

MBG Sebulu

Usai Santap MBG, 46 Orang di Sebulu Alami Pusing dan Sakit Perut

3 Agustus 2026 - 17:40 WITA

MBG Sebulu

Hadapi Penipuan Digital, Polda Kaltim Luncurkan Cyber Resilient Community

3 Agustus 2026 - 16:17 WITA

Cyber Resilient Community Polda Kaltim

Erau 2026 Digelar September di Tiga Kawasan, Sekolah Akan Dilibatkan

1 Agustus 2026 - 19:25 WITA

Erau Adat Kutai 2026
Trending di Pos-pos Terbaru