Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 3 Agu 2026 17:40 WITA

Usai Santap MBG, 46 Orang di Sebulu Alami Pusing dan Sakit Perut


Forkopimcam Sebulu memantau penanganan pasien di Puskesmas Sebulu I, Senin (3/8/2026). (Istimewa) Perbesar

Forkopimcam Sebulu memantau penanganan pasien di Puskesmas Sebulu I, Senin (3/8/2026). (Istimewa)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA Sebanyak 46 orang, sebagian besar pelajar, mendapat penanganan di Puskesmas Sebulu I setelah mengalami pusing dan sakit perut usai mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (3/8/2026).

Makanan tersebut disalurkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sebulu Ulu. Pemeriksaan awal mengarah pada dugaan keracunan pangan, tetapi sumber dan penyebab gangguan kesehatan itu belum dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Camat Sebulu, Edy Fahruddin, mengatakan keluhan mulai dilaporkan sekitar pukul 09.00 Wita. Pemerintah kecamatan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) kemudian mendatangi Puskesmas Sebulu I untuk memantau kondisi pasien.

“Kejadian kabarnya terjadi pada pagi hari sekitar pukul 09.00 Wita,” kata Edy.

Berdasarkan data sementara yang disampaikan Edy, sebanyak 27 pasien ditangani di Unit Gawat Darurat (UGD), sedangkan 19 lainnya mendapat penanganan di Poli Anak.

Pasien berasal dari sejumlah satuan pendidikan di Kecamatan Sebulu, antara lain SDN 025, SDN 003, madrasah ibtidaiyah (MI), dan madrasah tsanawiyah (MTs). Seorang perempuan dewasa yang bertugas mencicipi makanan sebelum dibagikan kepada balita juga ikut menjalani pemeriksaan.

Edy mengatakan sebagian pasien telah diperbolehkan pulang setelah kondisinya membaik. Namun, ia belum merinci jumlah pasien yang masih menjalani observasi maupun kemungkinan adanya pasien yang dirujuk ke fasilitas kesehatan lain.

“Sebagian sudah disuruh pulang ke rumah,” ujarnya.

Terkait kondisi makanan, Edy mengaku menerima informasi dari sejumlah siswa bahwa menu yang mereka konsumsi diduga sudah basi. Keterangan tersebut masih merupakan informasi awal dan belum dapat digunakan untuk menetapkan penyebab gangguan kesehatan para pasien.

Penetapan penyebab memerlukan pemeriksaan terhadap sampel makanan, kondisi pasien, waktu munculnya gejala, serta proses pengolahan dan distribusi menu MBG.

Berdasarkan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026, makanan yang diduga menyebabkan gangguan kesehatan harus diamankan dan ditarik. Sampel makanan harian juga harus diserahkan kepada petugas berwenang untuk diperiksa.

Aturan Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut juga mengatur penghentian sementara layanan apabila laporan gangguan pencernaan terjadi di dua atau lebih satuan pendidikan atau kelompok penerima manfaat dengan jumlah korban lebih dari 10 orang.

Hingga keterangan Edy disampaikan, belum diketahui apakah sampel makanan telah diamankan dan diperiksa, serta apakah produksi dan distribusi dari SPPG Sebulu Ulu telah dihentikan sementara.

Keterangan lanjutan dari Puskesmas Sebulu I, Dinas Kesehatan Kukar, SPPG Sebulu Ulu, dan BGN diperlukan untuk memastikan jumlah akhir pasien, penyebab gangguan kesehatan, serta tindak lanjut terhadap pelayanan MBG di Sebulu. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HMI Kukar Soroti Pinjaman Rp820 Miliar, Desak Bankaltimtara Kawal Pengelolaan Keuangan Daerah

24 Agustus 2026 - 16:02 WITA

Pemkab Kukar Siapkan Opsi Baru untuk Hidupkan Kembali Tangga Arung Square dan Bioskop

22 Agustus 2026 - 15:48 WITA

14 Pejabat Kukar Dilantik, Bupati Sebut Pengisian Jabatan Masih Berjalan

21 Agustus 2026 - 20:48 WITA

Berawal dari Minta Tumpangan, Pria di Muara Kaman Diduga Serang Korban di Kebun Sawit

21 Agustus 2026 - 20:46 WITA

Erau 2026 Dikawal Kejari Kukar, Pemkab Pastikan Pelaksanaan Sesuai Aturan

20 Agustus 2026 - 19:43 WITA

Karhutla Picu Kabut Asap hingga Tenggarong, Pemkab Kukar Perkuat Koordinasi Penanganan

20 Agustus 2026 - 14:29 WITA

Trending di Home