okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengembangkan inovasi SIGAP UMKM atau Sistem Inkubasi dan Penguatan Tata Kelola UMKM untuk meningkatkan efektivitas pembinaan pelaku usaha mikro.
Inovasi tersebut digagas Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop UKM Kukar, Santi Effendi, S.E. SIGAP UMKM dirancang untuk mengubah pola pembinaan yang sebelumnya berfokus pada pelatihan menjadi proses yang mencakup pemetaan kebutuhan hingga evaluasi perkembangan usaha.
Santi menjelaskan, setiap pelaku usaha memiliki kondisi, kemampuan, serta persoalan yang berbeda. Karena itu, pembinaan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat kesiapan masing-masing pelaku usaha.
“Melalui SIGAP UMKM, kami ingin mengetahui terlebih dahulu kondisi dan kebutuhan pelaku usaha. Dari hasil asesmen tersebut, pendampingan diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas sehingga pembinaan lebih tepat sasaran dan hasilnya dapat dipantau,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, SIGAP UMKM diawali dengan pendataan dan verifikasi calon peserta. Selanjutnya dilakukan asesmen kebutuhan dan tingkat kesiapan usaha untuk menentukan segmentasi serta menyusun rencana pengembangan bagi masing-masing peserta.
Pendampingan kemudian diarahkan pada sejumlah aspek, seperti legalitas usaha, tata kelola, pencatatan keuangan, peningkatan kualitas produk dan kemasan, pemasaran digital, akses pembiayaan, hingga pengembangan jejaring dan kemitraan.
Perkembangan usaha peserta juga dipantau melalui sejumlah indikator. Di antaranya kelengkapan legalitas, perbaikan tata kelola dan pencatatan keuangan, peningkatan kualitas produk, pemasaran digital, kapasitas produksi, serta peluang memperoleh pembiayaan dan kemitraan.
Kepala Diskop UKM Kukar Muhammad Reza, S.T., M.Si., memberikan dukungan terhadap penerapan SIGAP UMKM sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pembinaan usaha mikro di daerah.
Menurut Santi, keberhasilan pembinaan tidak semata-mata dilihat dari jumlah pelatihan atau kegiatan yang dilaksanakan. Ukuran lainnya adalah adanya perubahan yang dapat terlihat pada kondisi usaha setelah mendapatkan pendampingan.
“Kami ingin pembinaan UMKM menghasilkan perubahan yang dapat dilihat dan dibuktikan. Tidak harus langsung besar, tetapi ada kemajuan yang jelas dari kondisi awal menuju kondisi usaha yang lebih baik,” katanya.
Uji coba SIGAP UMKM dilakukan untuk melihat sejauh mana model pembinaan tersebut dapat diterapkan dan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha. Hasil monitoring dan evaluasi menjadi bahan untuk melakukan penyempurnaan sebelum model tersebut dikembangkan dalam pembinaan UMKM secara lebih luas.
Melalui inovasi ini, Diskop UKM Kukar menargetkan pola pembinaan yang lebih terarah, berkelanjutan, dan berdasarkan kebutuhan pelaku usaha. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu usaha mikro berkembang secara bertahap dan meningkatkan kapasitasnya untuk naik kelas.
Program SIGAP UMKM mengusung semangat “UMKM Berdaya, Ekonomi Daerah Jaya.”(atr)









