Okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA- Tradisi Beseprah asal Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Penetapan tersebut menjadi langkah penting dalam upaya menjaga keberlangsungan tradisi yang memiliki nilai sejarah dan sosial bagi masyarakat Kutai.
Pemerintah Kabupaten Kukar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menyambut positif pengakuan tersebut. Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, menilai status WBTB dapat memperkuat upaya pelestarian Beseprah sekaligus membuka peluang agar tradisi tersebut semakin dikenal di luar daerah.
Heriansyah mengatakan, pengakuan terhadap Beseprah tidak hanya penting sebagai bentuk legitimasi budaya di tingkat nasional, tetapi juga menjadi bagian dari langkah untuk memperkenalkan warisan budaya Kukar ke tingkat internasional.
“Ya, kita juga sangat bersyukur bahwa Beseprah itu masuk warisan budaya tak benda. Tahun ini itu bagian dari upaya kita supaya itu juga diakui tidak hanya nasional bahkan juga internasional,” ujar Heriansyah, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, pendaftaran Beseprah sebagai WBTB juga diperlukan untuk memberikan perlindungan terhadap tradisi tersebut. Langkah itu dinilai penting agar identitas budaya daerah tetap terjaga di tengah perubahan zaman.
Beseprah sendiri memiliki nilai historis yang erat dengan kehidupan masyarakat Kutai. Tradisi ini menggambarkan hubungan antara Kesultanan Kutai dan masyarakat melalui kebersamaan dalam satu kegiatan yang menempatkan seluruh pihak dalam suasana setara.
“Beseprah itu mengajarkan berdiri sama tinggi, duduk sama rendah, di mana Sultan itu berkomunikasi dengan masyarakatnya,” jelasnya.
Nilai kesetaraan dan keterbukaan tersebut dinilai masih relevan dengan kehidupan masyarakat saat ini. Heriansyah menyebut prinsip mendengarkan aspirasi masyarakat dari tingkat bawah juga tercermin dalam penyelenggaraan pemerintahan, salah satunya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Karena memiliki nilai sejarah dan sosial, Disdikbud Kukar berharap Beseprah tidak berhenti sebagai simbol budaya setelah memperoleh pengakuan WBTB. Tradisi tersebut diharapkan terus dikenalkan kepada generasi muda agar nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat dipahami dan diwariskan.
Pelestarian Beseprah, lanjut Heriansyah, juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keberadaan adat dan tradisi daerah.
“Dan ini bagian dari kita untuk melestarikan adat, istiadat, dan budaya kita,” pungkasnya.(atr)









