Menu

Mode Gelap
Hadirnya Rumah Produksi Bersama Dinilai Bisa Mengangkat Harga Komoditas Jahe di Wilayah Jonggon Pemkab Kukar Pastikan Insentif RT Naik Tahun Ini DiskopUKM Kukar Gelar Sejumlah Pelatihan Bagi UMKM, Sasar di Kecamatan Majukan UMKM, IRMA Masjid Agung Sultan Sulaiman Dapat Apresiasi dari Bupati Kukar Dapat Bantuan Mesin Produksi Jahe, Pemkab Kukar Siap Fasilitasi Listrik, Air Hingga Lahan untuk Petani

Peristiwa · 6 Apr 2022 18:59 WIB

Aliansi Mahakam Suarakan Tiga Tuntutan Kepada Pemerintah di DPRD Kaltim


 Aliansi Mahakam Suarakan Tiga Tuntutan Kepada Pemerintah di DPRD Kaltim Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA— Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur Menggugat (Mahakam) menyuarakan tiga tuntutan nasional di gedung DPRD Provinsi Kaltim, jalan Teuku Umar Kecamatan Sungai Kunjang, Rabu (6/4/2022).

Peserta aksi menyuarakan tuntutannya terhadap penolakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan isu perpanjangan masa jabatan presiden tahun 2024 menjadi 3 periode.

Ratusan mahasiswa ini tergabung dari berbagai Perguruan tinggi, lembaga internal maupun organisasi eksternal kampus. Mereka menggelar aksi mulai pukul 15.00 WITA hingga 17.30 WITA.

Saat ditengah aksi, mereka sempat mencoba masuk gedung wakil rakyat untuk menemui anggota dewan yang berada dalam DPRD Provinsi, namun pihak kepolisian menutup rapat pagar utama gedung tersebut.

Humas Aliansi Mahakam, Arya Yudistira yang juga Ketua Hukum Senat Mahasiswa Untag Samarinda mengatakan aksi unjuk rasa ini merupakan salah satu upaya mengedukasi kepada masyarakat khususnya poin penolakan yang mereka suarakan.

“Jadi kami ini masih pada tahap edukasi kepada masyarakat, sekaligus mengajak mereka untuk dapat menyuarakan bersama-sama tuntutan yang kami bawa,” jelasnya.

Diungkapkan Arya, tuntutan kali ini merupakan suatu kebijakan yang sangat merugikan, khususnya kepada masyarakat.

“kebijakan yang diambil oleh pemerintah saat ini memang banyak yang tidak relevan di tengah pandemi yang sedang terjadi dan kondisi perekonomian rakyat yang sedang berusaha bangkit dari keterpurukan,” ungkapnya.

“Jadi, perekonomian saat ini yang belum maksimal itu sehingga kebijakan itu sangat tidak dapat diterima,” tambahnya.

Arya meyakini dana tersebut (kenaikan BBM dan PPN) akan digunakan pemerintah untuk penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Lebih lanjut diungkapkannya pada tuntutan Aliansi Mahakam,mereka menolak perpanjangan masa jabatan presiden tahun 2024 yang menjadi 3 periode.

“Itu sudah tertuang, jika presiden hanya diberikan masa jabatan satu periode dan sesudahnya dapat sekali dipilih pada jabatan yang sama dan setelahnya tidak dapat dipilih kembali,” ucapnya.

Aliansi Mahakam juga menuntut kepada DPRD Kaltim dapat menemui mereka untuk berdialog dan diskusi tentang tuntutan yang mereka bawa.

“Harapannya pihak DPRD Kaltim dapat memberikan sikap secara tegas terkait tuntutan kami,” tandasnya.

Namun apabila DPRD Kaltim tidak bersikap maka,kata Arya yang sejatinya mereka itu wakil rakyat yang seharusnya menjadi wadah aspirasi.

“Dan,ketika tidak direalisasikan maka kami akan membuat aksi lanjutan dan melibatkan massa lebih banyak,” pungkasnya. (bdp)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Kunjung Ditemukan, Pencarian Nelayan Diduga Dimangsa Buaya di Anggana Dihentikan

22 Februari 2023 - 16:16 WIB

Kawasan Sekretariat Dekranasda Kukar Ditimpa Longsor, Satu Pohon Tumbang

1 Februari 2023 - 15:08 WIB

Balita yang Hilang di Perairan Muara Jawa Ditemukan, Dengan Diantar Oleh Seekor Buaya

20 Januari 2023 - 15:00 WIB

Pemdes Sumber Sari dan Petani Keluhkan Aliran Sungai Tercemar Akibat Tambang Ilegal

19 Januari 2023 - 17:53 WIB

Pelaku Pembacokan yang Hilang di Perairan Muara Pegah Dalam Keadaan Meninggal Dunia

18 Januari 2023 - 15:06 WIB

BPBD Kukar Terjunkan Tim untuk Cari Orang Hilang di Perairan Perangat

18 Januari 2023 - 11:48 WIB

Trending di Peristiwa