Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 6 Apr 2022 18:59 WIB

Aliansi Mahakam Suarakan Tiga Tuntutan Kepada Pemerintah di DPRD Kaltim


 Aliansi Mahakam Suarakan Tiga Tuntutan Kepada Pemerintah di DPRD Kaltim Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA— Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur Menggugat (Mahakam) menyuarakan tiga tuntutan nasional di gedung DPRD Provinsi Kaltim, jalan Teuku Umar Kecamatan Sungai Kunjang, Rabu (6/4/2022).

Peserta aksi menyuarakan tuntutannya terhadap penolakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan isu perpanjangan masa jabatan presiden tahun 2024 menjadi 3 periode.

Ratusan mahasiswa ini tergabung dari berbagai Perguruan tinggi, lembaga internal maupun organisasi eksternal kampus. Mereka menggelar aksi mulai pukul 15.00 WITA hingga 17.30 WITA.

Saat ditengah aksi, mereka sempat mencoba masuk gedung wakil rakyat untuk menemui anggota dewan yang berada dalam DPRD Provinsi, namun pihak kepolisian menutup rapat pagar utama gedung tersebut.

Humas Aliansi Mahakam, Arya Yudistira yang juga Ketua Hukum Senat Mahasiswa Untag Samarinda mengatakan aksi unjuk rasa ini merupakan salah satu upaya mengedukasi kepada masyarakat khususnya poin penolakan yang mereka suarakan.

“Jadi kami ini masih pada tahap edukasi kepada masyarakat, sekaligus mengajak mereka untuk dapat menyuarakan bersama-sama tuntutan yang kami bawa,” jelasnya.

Diungkapkan Arya, tuntutan kali ini merupakan suatu kebijakan yang sangat merugikan, khususnya kepada masyarakat.

“kebijakan yang diambil oleh pemerintah saat ini memang banyak yang tidak relevan di tengah pandemi yang sedang terjadi dan kondisi perekonomian rakyat yang sedang berusaha bangkit dari keterpurukan,” ungkapnya.

“Jadi, perekonomian saat ini yang belum maksimal itu sehingga kebijakan itu sangat tidak dapat diterima,” tambahnya.

Arya meyakini dana tersebut (kenaikan BBM dan PPN) akan digunakan pemerintah untuk penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Lebih lanjut diungkapkannya pada tuntutan Aliansi Mahakam,mereka menolak perpanjangan masa jabatan presiden tahun 2024 yang menjadi 3 periode.

“Itu sudah tertuang, jika presiden hanya diberikan masa jabatan satu periode dan sesudahnya dapat sekali dipilih pada jabatan yang sama dan setelahnya tidak dapat dipilih kembali,” ucapnya.

Aliansi Mahakam juga menuntut kepada DPRD Kaltim dapat menemui mereka untuk berdialog dan diskusi tentang tuntutan yang mereka bawa.

“Harapannya pihak DPRD Kaltim dapat memberikan sikap secara tegas terkait tuntutan kami,” tandasnya.

Namun apabila DPRD Kaltim tidak bersikap maka,kata Arya yang sejatinya mereka itu wakil rakyat yang seharusnya menjadi wadah aspirasi.

“Dan,ketika tidak direalisasikan maka kami akan membuat aksi lanjutan dan melibatkan massa lebih banyak,” pungkasnya. (bdp)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

RSUD AM Parikesit Evakuasi Pasien ke Gedung Baru yang Akan Difungsikan sebagai Poliklinik

24 Oktober 2024 - 22:18 WIB

Insiden Ambruknya Atap Gedung, Direktur RSUD AM Parikesit Pastikan Pasien Dievakuasi dalam Kondisi Aman

24 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Plafon Gedung RSUD AM Parikesit Ambruk Akibat Angin Deras

24 Oktober 2024 - 17:47 WIB

Kemacetan Panjang di Jembatan Kartanegara, Akses ke RSUD AM Parikesit Tersendat

21 September 2024 - 15:46 WIB

Kerusakan Jalan Dusun Margasari Kian Parah Sebabkan Akses Air Bersih Terputus, Warga Terpaksa Gunakan Air Sungai

20 September 2024 - 15:01 WIB

Tingkatkan Kapasitas Bagi Sineas Kalimantan Timur, Hetifah Gandeng Sinematografer dan Produser Kawakan Indonesia

24 Juli 2023 - 19:19 WIB

Trending di Ekonomi