Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 6 Apr 2022 18:59 WITA

Aliansi Mahakam Suarakan Tiga Tuntutan Kepada Pemerintah di DPRD Kaltim


Aliansi Mahakam Suarakan Tiga Tuntutan Kepada Pemerintah di DPRD Kaltim Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA— Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur Menggugat (Mahakam) menyuarakan tiga tuntutan nasional di gedung DPRD Provinsi Kaltim, jalan Teuku Umar Kecamatan Sungai Kunjang, Rabu (6/4/2022).

Peserta aksi menyuarakan tuntutannya terhadap penolakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan isu perpanjangan masa jabatan presiden tahun 2024 menjadi 3 periode.

Ratusan mahasiswa ini tergabung dari berbagai Perguruan tinggi, lembaga internal maupun organisasi eksternal kampus. Mereka menggelar aksi mulai pukul 15.00 WITA hingga 17.30 WITA.

Saat ditengah aksi, mereka sempat mencoba masuk gedung wakil rakyat untuk menemui anggota dewan yang berada dalam DPRD Provinsi, namun pihak kepolisian menutup rapat pagar utama gedung tersebut.

Humas Aliansi Mahakam, Arya Yudistira yang juga Ketua Hukum Senat Mahasiswa Untag Samarinda mengatakan aksi unjuk rasa ini merupakan salah satu upaya mengedukasi kepada masyarakat khususnya poin penolakan yang mereka suarakan.

“Jadi kami ini masih pada tahap edukasi kepada masyarakat, sekaligus mengajak mereka untuk dapat menyuarakan bersama-sama tuntutan yang kami bawa,” jelasnya.

Diungkapkan Arya, tuntutan kali ini merupakan suatu kebijakan yang sangat merugikan, khususnya kepada masyarakat.

“kebijakan yang diambil oleh pemerintah saat ini memang banyak yang tidak relevan di tengah pandemi yang sedang terjadi dan kondisi perekonomian rakyat yang sedang berusaha bangkit dari keterpurukan,” ungkapnya.

“Jadi, perekonomian saat ini yang belum maksimal itu sehingga kebijakan itu sangat tidak dapat diterima,” tambahnya.

Arya meyakini dana tersebut (kenaikan BBM dan PPN) akan digunakan pemerintah untuk penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Lebih lanjut diungkapkannya pada tuntutan Aliansi Mahakam,mereka menolak perpanjangan masa jabatan presiden tahun 2024 yang menjadi 3 periode.

“Itu sudah tertuang, jika presiden hanya diberikan masa jabatan satu periode dan sesudahnya dapat sekali dipilih pada jabatan yang sama dan setelahnya tidak dapat dipilih kembali,” ucapnya.

Aliansi Mahakam juga menuntut kepada DPRD Kaltim dapat menemui mereka untuk berdialog dan diskusi tentang tuntutan yang mereka bawa.

“Harapannya pihak DPRD Kaltim dapat memberikan sikap secara tegas terkait tuntutan kami,” tandasnya.

Namun apabila DPRD Kaltim tidak bersikap maka,kata Arya yang sejatinya mereka itu wakil rakyat yang seharusnya menjadi wadah aspirasi.

“Dan,ketika tidak direalisasikan maka kami akan membuat aksi lanjutan dan melibatkan massa lebih banyak,” pungkasnya. (bdp)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran di Taman Kota Raja Tenggarong

25 Juni 2026 - 20:41 WITA

kebakaran taman kota raja

11 Santriwati Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polda Kaltim Diminta Pastikan Perlindungan Korban

4 Juni 2026 - 19:30 WITA

kekerasan seksual santriwati,

Rumah Kayu di Segihan Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Dapur

3 Juni 2026 - 16:51 WITA

Segihan

Kecelakaan di Jalur Poros Tabang, Pemotor Meninggal Usai Tabrakan dengan Bus Karyawan Tambang

28 Mei 2026 - 18:59 WITA

tabang

Korsleting Listrik Terjadi di Gedung D Kantor Bupati Kukar, Damkar Turunkan Empat Unit

22 Mei 2026 - 11:20 WITA

Kantor Bupati Kukar

Mobil Terbakar di Mangkurawang, Api Diduga Berasal dari Mesin

19 Mei 2026 - 13:05 WITA

Mobil Terbakar di Mangkurawang
Trending di Peristiwa