okeborneo.com, MUARA JAWA — Aliansi Masyarakat Peduli Anak meminta kepolisian mengusut dugaan kekerasan seksual oleh seorang guru terhadap murid sekolah dasar di Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara. Mereka juga mendesak perlindungan, pendampingan psikologis, dan jaminan keberlanjutan pendidikan bagi anak yang diduga menjadi korban.
Dalam siaran pers bertanggal 25 Oktober 2026, aliansi menyatakan telah mendampingi keluarga dalam pelaporan dugaan tersebut kepada kepolisian. Mereka meminta laporan diproses secara profesional dan objektif, termasuk melalui pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan serta saksi terkait.
Menurut aliansi, berdasarkan keterangan keluarga yang mereka himpun, dugaan kekerasan seksual terjadi berulang dan disertai ancaman agar anak tidak bercerita kepada orang tuanya.
Aliansi menyebut kondisi psikologis anak dan kegiatan belajarnya turut terdampak. Keluarga kemudian memutuskan menghentikan sementara kegiatan belajar anak di sekolah tersebut demi keselamatannya.
“Sekolah harus kembali menjadi tempat yang aman bagi anak-anak kita. Ketika seorang anak menjadi korban, tidak ada opsi untuk diam atau berdamai. Hukum harus ditegakkan demi keadilan korban dan masa depan anak-anak di Muara Jawa,” tulis perwakilan aliansi dalam siaran pers tersebut.
Aliansi menyatakan menolak upaya penyelesaian melalui perdamaian atau pembungkaman. Mereka meminta penanganan dugaan kasus tersebut ditempuh melalui proses hukum.
Selain pengusutan oleh kepolisian, aliansi mendesak Dinas Pendidikan dan pihak sekolah menonaktifkan sementara guru yang dilaporkan dari kegiatan belajar mengajar. Menurut mereka, langkah itu diperlukan untuk mencegah potensi intimidasi lanjutan dan melindungi murid lainnya.
Pemulihan anak juga menjadi bagian dari empat pernyataan sikap aliansi. Mereka meminta lembaga terkait, termasuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), memberikan pendampingan psikologis secara intensif.
Aliansi turut meminta agar hak pendidikan anak tetap terpenuhi, termasuk kesempatan melanjutkan pendidikan di lingkungan sekolah baru yang aman dan mendukung pemulihannya.
Aliansi Masyarakat Peduli Anak terdiri atas unsur komite orang tua siswa, warga, guru, mahasiswa, sarjana, dan aktivis kepemudaan. Dalam rilisnya, mereka menyatakan akan terus mendampingi dan mengawal penanganan dugaan kasus tersebut hingga tuntas. (*)










