Kaban Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti (ist)
okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Untuk menunjang kinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat pemilu 2024. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalokasikan anggaran Rp390 juta dalam bentuk BPJS.
Dijelaskan oleh Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti mengungkapkan ada 15.883 KPPS yang telah didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun jaminan BPJS ini hanya berlaku selama satu bulan saja, menyesuaikan dengan masa abdi petugas KPPS. Dalam satu bulan itu, petugas KPPS diberikan jaminan, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jaminan BPJS Ketenagakerjaan disupport melalui APBD, tapi hanya untuk Pilpres dan Pileg,” ucapnya, belum lama ini.
Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Kukar dalam melindungi petugas KPPS selama bertugas.
Jaminan ini berlaku selama satu bulan petugas KPPS melaksanakan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara di 2.269 Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Kita berkaca dari Pemilu tahun 2019 lalu, banyak petugas KPPS yang jatuh sakit sampai meninggal dunia karena kelelahan. Jadi ini adalah bentuk dukungan kami,” tegas Rinda.
Pemkab Kukar juga sangat mendukung pihak penyelenggara pemilu, termasuk petugas KPPS. Rinda memastikan, kehadiran fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan ini tidak akan mengganggu BPJS Kesehatan yang sudah dimiliki petugas KPPS. “Jadi ini lebih mengakomodir ketika ada petugas KPPS yang meninggal dunia atau kecelakaan saat menjalankan tugas. Dan berlaku sampai tugas mereka selesai,” pungkas Rinda. (atr)








