Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Abdul Rasid. (angga/okeborneo.com)
okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 yang telah disepakati beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berhak mendapatkan 20 persen dari APBD-P yang diperuntukkan bagi sektor pendidikan melalui mandatory spending .
Adapun jumlah APBD Kukar tahun 2023 berjumlah Rp 11,8 Triliun. Untuk itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Abdul Rasid berharap penyaluran ini dapat meringankan beban orang tua murid. Sebab APBD -P tahun 2023 mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
“Tahun 2023 anggaran kita sudah cukup banyak dan pengalokasian sektor pendidikan telah diatur dalam mandatory spending sebesar 20 persen. Makanya ini harus dipantau dan dimanfaatkan dengan baik, ” kata Rasid, Rabu (20/9/2023).
Rasid menyarankan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar untuk dapat mempertimbangkan yang berkaitan dengan penyediaan seragam sekolah gratis, menurut Rasid ini juga bakal berdampak positif bagi orang tua murid dimana mereka tidak merasa terbebani dengan biaya untuk menebus seragam sekolah.
“Opsi ini sangat mungkin direalisasikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar. Meski tidak serta-merta menyeluruh di Kukar, namun saya yakin Disdikbud dapat mengkajinya, ” tutup Rasid. (adv/dprdkukar/atr)








