Teks foto ; Bupati Kukat Aulia Rahman Basri (Angga/okeborneo.com)
okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD Kukar menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kukar.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, penetapan APBD Perubahan 2026 dilakukan dengan menyesuaikan perkembangan daerah, regulasi terbaru, perhitungan pendapatan, serta efisiensi belanja.
Menurut Aulia, secara nominal APBD Perubahan 2026 terlihat lebih besar dibandingkan APBD murni. Namun, angka tersebut dipengaruhi oleh proses penatausahaan pinjaman dari Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar yang sebelumnya telah dibayarkan Pemkab Kukar.
“Sekarang kita didampingi oleh pihak-pihak terkait untuk menatausahakan itu. Dari hasil konsultasi dengan pihak-pihak terkait, bahwa ini harus dicatat menjadi bagian dari pendapatan dan nanti pembelanjaannya sudah ditetapkan di poin pengeluaran,” kata Aulia.
Ia menjelaskan, apabila komponen pinjaman tersebut tidak dihitung, realisasi kapasitas APBD Kukar justru mengalami penurunan sekitar Rp100 miliar dibandingkan anggaran murni 2026.
“Realnya, APBD kita itu turun sekitar Rp100 miliar daripada anggaran murni. Sehingga sebenarnya realnya cuma Rp7,1 triliun, ditambah dengan utang itu menjadi Rp7,9 triliun,” ujarnya.
Dengan telah ditetapkannya APBD Perubahan 2026, Aulia berharap pemerintah daerah dapat segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Ia menekankan pentingnya agar pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.
“Harapan kita, mudah-mudahan dengan sudah ditetapkannya APBD perubahan ini, kita sudah bisa melakukan eksekusi-eksekusi cepat di lapangan, sehingga proses pembangunan ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.
Dampak Pemangkasan Anggaran Pusat
Terkait kebijakan pemangkasan anggaran pemerintah pusat, Aulia mengatakan pemerintah daerah perlu mengantisipasi dampaknya terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Ia menyebut Pemkab Kukar akan berupaya menjaga stabilitas harga agar kebijakan tersebut tidak memicu inflasi berlebihan. Selain itu, daya beli masyarakat dan pemenuhan kebutuhan pokok juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Yang paling penting adalah kami menjaga bagaimana pendapatan dari masyarakat itu sendiri, sehingga kebijakan yang dilakukan di tingkat pusat tidak memengaruhi tingkat kemiskinan yang ada di daerah, utamanya di Kabupaten Kutai Kartanegara,” tuturnya.
Aulia berharap kebijakan pengurangan anggaran di satu sektor dapat diimbangi dengan penyaluran pembiayaan ke sektor lain yang produktif. Menurutnya, hal tersebut diperlukan agar kebijakan fiskal tetap memberikan dampak terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap ini tersalur ke sektor-sektor produktif, sehingga ini bisa menjadi daya dorong atau daya dukung tersendiri untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(adv/diskominfokukar/atr)










