okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mendorong seluruh pekerja, termasuk wartawan, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Upaya tersebut dinilai penting untuk memberikan rasa aman dalam menjalankan pekerjaan, terutama bagi profesi yang memiliki risiko kerja di lapangan.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri penandatanganan kerja sama antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kukar dan BPJS Ketenagakerjaan Samarinda di Pendopo Bupati Kukar, Minggu (1/11/2026).
Menurut Aulia, kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen PWI dalam memberikan perlindungan sosial bagi para anggotanya, khususnya wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Kukar.
Ia mengatakan, pemerintah daerah terus mendorong agar perlindungan jaminan sosial dapat menjangkau seluruh profesi dan kelompok pekerja. Perlindungan tersebut tidak hanya terbatas pada jaminan kesehatan, tetapi juga mencakup jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Melalui program ini, pekerja mendapatkan perlindungan, termasuk jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian,” ujarnya.
Aulia berharap, adanya perlindungan tersebut dapat memberikan ketenangan bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Terlebih, pekerjaan wartawan memiliki aktivitas yang menuntut mobilitas tinggi dan kerap bersinggungan dengan berbagai risiko di lapangan.
Ia juga mendorong agar seluruh wartawan di Kukar dapat terakomodasi dalam program BPJS Ketenagakerjaan sehingga memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap seluruh wartawan di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat tergabung dan terakomodasi dalam program ini sehingga memperoleh perlindungan,” katanya.
Aulia turut mengapresiasi terjalinnya kerja sama antara PWI Kukar dan BPJS Ketenagakerjaan Samarinda. Ia berharap kemitraan tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi anggota PWI, tetapi juga mendorong semakin luasnya kesadaran pekerja terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Semoga kerja sama ini dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara, khususnya para wartawan yang bertugas di daerah ini,” tutupnya.(adv/diskomkukar/atr)










