okeborneo.com, SAMARINDA – Polresta Samarinda gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas penanganan Covid-19 di wilayah Kota Samarinda di Aula Wira Pratama Polresta Samarinda, Rabu (09/02/2022) pagi.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli memimpin langsung Rakor tersebut yang dihadiri Wakil Walikota Samarinda Dr. H. Rusmadi Wongso, Kasdim 0901/SMD, Kabagops Polresta Samarinda, Kadinkes Kota Samarinda, Kepala BPBD Kota Samarinda, Kepala Satpol PP Kota Samarinda serta jajaran Kapolsek dan Camat Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan pada prinsipnya aktivitas masyarakat, kegiatan masyarakat silahkan berjalan seperti biasa sampai saat ini tidak ada pembatasan atau kebijakan dari pemerintah.
“Kita menunggu perkembangan situasi selanjutnya tetapi kita harapkan untuk masyarakat dalam berkegiatan untuk mematuhi aturan terkait dengan protokol kesehatan,” ucapnya.
“Untuk saat ini tidak ada pembatasan kegiatan kepada masyarakat. Akan tetapi masyarakat selalu diimbau untuk selalu menggunakan masker dan mengaktivasikan aplikasi peduli lindungi,” sambungnya.
Ary juga mempersilahkan masyarakat melakukan aktivitas seperti biasanya, meski demikian Ary mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan tidak berpergian keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak.
Sementara itu, Wakil walikota Samarinda Rusmadi Wongso menjelaskan pada bulan Januari minggu keempat kasus Covid-19 di Samarinda hanya sebesar 34 kasus. Akan tetapi pada bulan Februari minggu pertama ini terjadi kenaikan sebanyak enam kali lipat.
Dengan demikian, Rusmadi mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan selalu menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Untuk itu kami Pemerintah Kota Samarinda bersama-sama dengan Forkopimda akan menjalankan kembali Satgas Covid-19 dengan tujuan untuk mengoptimalkan penanganan dan lonjakan kasus Covid-19,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)