Ketua Bapemperda Kukar, Ahmad Yani (angga/okeborneo.com)
okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani meyakini empat buah rancangan peraturan daerah (raperda) bakal disahkan dalam tahun ini.
Ke empat raperda yang diprediksi disahkan yaitu tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan. Kemudian raperda tentang penyelenggaraan program jaminan sosial dan ketenaga kerjaan bagi masyarakat pekerja rentan.
Selanjutnya raperda tentang perubahan atas ke dua (2) peraturan daerah nomor 5 tahun 2013 tentang penyelenggaraan ketertiban umun dan ketentraman masyarakat serta raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) tahun 2020 hingga 2024.
“Kami meyakini, pemerintah melalui tanggapan Bupati itu sepakat agar dilakukan pembahasan ke-empat raperda tersebut, ” kata Ahmad Yani.
Yani pun memastikan pansus dapat menyelesaikan pembahasan empat buah raperda. “Jadi ada empat raperda yang dibahas oleh pansus. Kita yakin dan percaya dua bulan atau tiga bulan ke depan bisa diselesaikan oleh pansus dan untuk disahkan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya. (adv/dprdkukar/atr)








