Menu ✖

Mode Gelap

Home · 8 Jan 2024 14:19 WITA

Baznas Kukar Target Kumpulkan Zakat dan Infak Naik Jadi Rp 5 Miliar


Baznas Kukar Target Kumpulkan Zakat dan Infak Naik Jadi Rp 5 Miliar Perbesar

Ilustrasi

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memasang target untuk zakat, infak dan sedekah senilai Rp 5 miliar di tahun 2024.

Dijelaskan oleh Ketua Baznas Kukar, Shafik Avicenna, angka itu lebih tinggi dari tahun sebelumnya senilai Rp3,6 miliar. “Target itu bisa sudah masuk dalam penandatanganan perjanjian kinerja Tahun 2024 antara Pemkab Kukar dan Baznas, ” ujarnya, Senin (8/1/2024).

Komitmen itu bertujuan untuk memenuhi target selama satu tahun anggaran, yakni dengan kinerja yang berfokus pada pengentasan kemiskinan bagi pengelolaan dan pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Penandatangan ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kukar Sunggono dan Ketua Baznas Kukar. Shafik menyebutkan pada 2023 Baznas Kukar sudah menerima ZIS senilai Rp3,6 miliar,

Sedangkan kegiatan yang sudah dilakukan pihaknya antara lain Program Zakat Community Development, Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Kukar Sehat, dan Program Kukar Peduli.

Untuk penyaluran, diprioritaskan kepada fakir miskin yang dengan penggunaan biaya mencapai 70 persen, sedangkan untuk tahun 2024 pihaknya sudah menyusun program agar semua kecamatan di Kukar bisa mendapat secara merata.

Ia menyatakan, visi Baznas Kukar adalah menjadikan Baznas yang kuat, amanah, akuntabel, dan transparan untuk kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat, sehingga bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat ke depan.

Sementara Sekda Kukar Sunggono mengatakan selama ini Baznas turut membantu pemerintah dalam berbagai hal, termasuk dalam pengentasan kemiskinan melalui berbagai program yang rutin dijalankan.

“Baznas juga melengkapi program bersama Pemkab Kukar dalam membantu kebutuhan masyarakat, yakni ketika ada masyarakat yang memerlukan bantuan di luar apa yang terencana di pemerintahan, sehingga dalam hal ini Baznas yang bisa membantu,” kata Sunggono.

“Pelaku sementara masih menjalani pemeriksaan intensif dan sudah mendekam di sel tahanan polsek Loa Janan untuk menjalani proses hukum,” pungkasnya. (atr)

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KAHMI Kukar Perkuat Soliditas dan Sinergi Pembangunan di Milad ke-60

4 Oktober 2026 - 15:24 WITA

Arbizz Space Diluncurkan, Aulia Harap Jadi Pusat Aktivitas UMKM dan Rekreasi di Kukar

4 Oktober 2026 - 11:28 WITA

25.520 Kunjungan Diabetes di Puskesmas Kukar hingga September 2026, Dinkes Soroti Pola Konsumsi

3 Oktober 2026 - 20:46 WITA

Pemprov Kaltim Pimpin Penanganan Banjir Loa Janan-Samarinda, Sodetan Dikendalikan

3 Oktober 2026 - 15:44 WITA

Abdul Rasyid Terpilih Pimpin IKA FEBIS Unikarta Periode 2026-2031

3 Oktober 2026 - 13:22 WITA

DP2KB Kukar Gelar Pelayanan KB Gratis, Sasar 2.596 Akseptor Sepanjang 2026

2 Oktober 2026 - 13:53 WITA

Trending di Advertorial