Menu

Mode Gelap

DP3A KUTAI KARTANEGARA · 29 Jul 2024 17:30 WIB

Besok DP3A Kukar Bakal Bentuk PPATBM di Zona Ulu


 Teks foto :  Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak DP3A Kukar, Marhaini, (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Teks foto : Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak DP3A Kukar, Marhaini, (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya memperkuat perlindungan anak di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar akan menggelar sosialisasi pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) di tiga kecamatan, yaitu Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 30 Juli hingga 1 Agustus 2024.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak DP3A Kukar, Marhaini,  menyatakan, pembentukan PPATBM di setiap desa sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak anak terlindungi secara optimal. Saat ini, kami telah membentuk 52 PPATBM di berbagai desa, dan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah tersebut.

Setelah kegiatan di Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang, DP3A Kukar akan melanjutkan sosialisasi pembentukan PPATBM ke beberapa kecamatan lainnya, yaitu Tenggarong Seberang, Loa Kulu, dan Anggana. Langkah ini merupakan bagian dari rencana besar untuk memastikan setiap desa di Kukar memiliki PPATBM yang aktif dan efektif.

Dengan adanya PPATBM, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi. Selain itu, PPATBM juga berperan dalam memberikan edukasi kepada orang tua dan masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak.

“Melalui PPATBM, kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak di setiap desa. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung program ini demi masa depan anak-anak kita,” tambah Kepala DP3A Kukar.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat mengenai peran dan fungsi PPATBM, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk membentuk dan mengaktifkan PPATBM di desa mereka masing-masing.(adv/dp3akukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tenggarong Pujasera Space Diharapkan Jadi Pusat Kuliner dan Ekonomi Kreatif

19 September 2024 - 13:59 WIB

Penerima Manfaat Sampaikan Terima Kasih Atas Bantuan Paket Alat Memasak dari Pemkab Kukar

18 September 2024 - 10:47 WIB

Pelaksanaan “Gelar Dagang UMKM” di Tenggarong Pujasera Space, Omzet UMKM Tembus Rp300 Juta

17 September 2024 - 16:20 WIB

DP3A Kukar Siapkan 75 Paket Alat Memasak untuk Masyarakat di Tiga Kecamatan dengan Risiko Stunting Tinggi

17 September 2024 - 15:12 WIB

Bupati Kukar Dukung Pelatihan Tata Boga untuk Pemberdayaan Ibu-Ibu dalam Penanganan Stunting dan Pengembangan UMKM

17 September 2024 - 15:08 WIB

Bupati Kukar Edi Damansyah: Pelatihan Keterampilan Khusus bagi Ibu-Ibu dengan Anak Berpotensi Stunting untuk Meningkatkan Ekonomi Keluarga

17 September 2024 - 14:17 WIB

Trending di DP3A KUTAI KARTANEGARA