okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya memperkuat perlindungan anak di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar akan menggelar sosialisasi pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) di tiga kecamatan, yaitu Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 30 Juli hingga 1 Agustus 2024.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak DP3A Kukar, Marhaini, menyatakan, pembentukan PPATBM di setiap desa sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak anak terlindungi secara optimal. Saat ini, kami telah membentuk 52 PPATBM di berbagai desa, dan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah tersebut.
Setelah kegiatan di Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang, DP3A Kukar akan melanjutkan sosialisasi pembentukan PPATBM ke beberapa kecamatan lainnya, yaitu Tenggarong Seberang, Loa Kulu, dan Anggana. Langkah ini merupakan bagian dari rencana besar untuk memastikan setiap desa di Kukar memiliki PPATBM yang aktif dan efektif.
Dengan adanya PPATBM, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi. Selain itu, PPATBM juga berperan dalam memberikan edukasi kepada orang tua dan masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak.
“Melalui PPATBM, kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak di setiap desa. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung program ini demi masa depan anak-anak kita,” tambah Kepala DP3A Kukar.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat mengenai peran dan fungsi PPATBM, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk membentuk dan mengaktifkan PPATBM di desa mereka masing-masing.(adv/dp3akukar/atr/ob1/ef)