okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, meresmikan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Ketangi di Desa Margahayu Jonggon A, Kecamatan Loa Kulu, pada Jumat, 16 Agustus. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti, pengguntingan pita, serta pemotongan nasi tumpeng.
Acara peresmian Posyandu Ketangi ini juga diikuti dengan kegiatan monitoring pelaksanaan intervensi penanganan gizi spesifik pada balita yang memiliki masalah gizi. Dalam kegiatan ini, dilakukan pemeriksaan oleh dokter spesialis anak serta pemberian makanan tambahan kepada balita yang membutuhkan. Kegiatan ini berlangsung di Posyandu Ketangi, yang berlokasi di Jalan Poros I, RT 16, Dusun Pelita, Desa Margahayu Jonggon A, Kecamatan Loa Kulu.
Edi Damansyah mengucapkan selamat atas diresmikannya Posyandu Ketangi, fasilitas ini dapat dipergunakan secara optimal serta beroperasional secara rutin sehingga dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat khususnya masyarakat Desa Margahayu dan sekitarnya.
Ia juga berharap kepada para Kades atau para Ketua RT bisa membantu memfasilitasi bagi warganya yang belum memiliki kartu jaminan kesehatan BPJS sesuai prosedur yang berlaku sehingga mereka juga bisa mendapatkan jaminan kesehatan.
Program pemberian makanan tambahan ini merupakan salah satu bentuk intervensi spesifik Pemkab Kukar dalam penanganan penurunan stunting. Kegiatan ini hendaknya menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan di Kecamatan Loa Kulu.
Kepada ibu ibu yang anaknya bermasalah gizi juga diharapkan lebih serius memperhatikan saran atau bimbingan yang diberikan oleh kader posyandu maupun pihak puskesmas. Diharapkan melalui program pemberian makanan tambahan ini mampu mengurangi angka kurang gizi anak dan tidak ada tambahan balita yang kurang gizi. Harus berusaha dan ikhtiar demi kelangsungan hidup generasi muda Kukar yang cerdas dan cemerlang.
Pemkab Kukar terus berusaha dan berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakatnya. Dinas Kesehatan dan instansi terkait juga dihimbau untuk gencar gencarnya melakukan sosialisasi kesehatan khususnya para remaja yang ingin kawin harus berusia 21 tahun untuk laki laki dan 19 tahun untuk perempuan, penanganan 1.000 hari kehidupan, serta rutin membawa putra putrinya ke Posyandu atau pusat kesehatan terdekat.
Edi menghimbau agar seluruh pemangku kepentingan mulai dari Camat, Kepala Desa, RT, RW, Dunia Usaha dapat berkontribusi dalam turut serta dalam permasalahan gizi tersebut.
Harapan Edi agar intervensi yang dilakukan dapat dituntaskan hingga status gizi balita tersebut menjadi normal. “Dan yang tak kalah pentingnya adalah peran serta orang tua dan keluarga dalam penanganan stunting ini dengan menjaga kesehatan serta mengatur pola makan anak,” ujarnya.
Edi berharap perhatian serius para orang tua atau ibu ibu agar lebih focus dalam memberikan perhatian atau kasih sayang kepada anak anaknya, jangan terlalu asik bermain HP atau hal hal yang lainnya.(adv/prokomkukar/atr/ob1/ef)








