Menara Tuah Himba (ist)
okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Satlanas Polres Kukar berencana bakal membuat Pos sementara di lokasi Menara Mahkota Tuah Himba.
Alasannya karena tingginya tingkat masyarakat yang ingin mengabadikan momen keindahan Mahkota Menara Tuah Himba dimalam hari yang dihiasi lampu warna-warni ditambah dengan gerakan air mancur yang bervariasi. Yang berpotensi menyebabkan terganggu nya akses lalulintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Akibatnya sejumlah pengguna jalan pun mengeluhkan akan kondisi itu. Mengingat merupakan jalur utama keluar masuknya wilayah Kutai Kartanegara.
“Kemarin dan tadi pagi disurvei terkait rekayasa lalu lintasnya. Jadi memang bundaran itu steril dari kegiatan parkir karena mengganggu pengguna jalan,” kata Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Rachman Ashar, belum lama ini.
Meski begitu, Satlantas Kukar belum dapat melakukan penindakan mengingat belum ada aturan yang mengatur seputaran bundaran Menara Tuah Himba. “Nanti apakah dilarang parkir dan stop atau disediakan tempat parkirannya, ” ujarnya.
Agar tidak membludaknya pengunjung, Rachman bakal melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dishub agar dilakukan patroli hingga membuat pos sementara.
Sehingga tidak terjadi hal-hal yang membahayakan bagi pengguna jalan dan pengunjung. “Kami akan buat Pos Sementara di lokasi agar tidak menghambat lalu lintas, dan masyarakat juga harus paham bahwa itu bukan tempat berhenti,” pungkasnya.(atr)








