okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) bekerjasama dengan pihak Polres Kukar menggelar razia Over Dimension Over Loading (ODOL) di kawasan Central Business Distrik (CBD) Tenggarong. Kamis (17/3/2022).
Razia gabungan ini bertujuan untuk menertibkan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan yang disebabkan dari jumlah muatan kendaraan yang berlebih.
“Hari ini kami gelar rajia gabungan bersama pihak Polres Kukar, untuk mengatur lalu lintas dan juga menertibkan truck atau pickup yang melebihi kapasitas muatan, ” ungkap Kabid Perhubungan Dishub Kukar Suminto.
Dirinya menambahkan bahwa ukuran dimensi kendaraan yang dimodifikasi sehingga muatannya juga melebihi dari pada buku manualnya berpotensi untuk menimbulkan kecelakaan.
Dari hasil kegiatan ini, petugas mendapati sejumlah kendaraan yang melanggar dan dilakukan penindakan.
“Tadi ada beberapa truck atau pickup yang tidak memiliki dokumen lengkap, itu kita serahkan ke pihak kepolisian untuk menangani. Dishub Kukar hanya berfokus kepada ODOL,” tambahnya.
Suminto meminta kepada supir truck atau pick up untuk mengukur kapasitas muatan kendaraan mereka agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan misalnya kecelakaan.
Rencananya kedepan ada beberapa daerah di Kukar yang nantinya menjadi titik razia gabungan ini. (atr/ob1/ef)