Menu ✖

Mode Gelap

Dispar Kutai Kartanegara · 21 Jun 2025 17:02 WITA

Dispar Kukar Dorong Pembentukan Pokdarwis di Sejumlah Desa, Serahkan SK dan Lakukan Sosialisasi Langsung


Dispar Kukar Dorong Pembentukan Pokdarwis di Sejumlah Desa, Serahkan SK dan Lakukan Sosialisasi Langsung Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen mendorong penguatan pariwisata berbasis masyarakat melalui pembentukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di berbagai desa. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Dispar Kukar, M. Ridha Fatrianta, dalam kegiatan terbaru yang menyasar beberapa wilayah desa potensial.

“Pada kesempatan terakhir kegiatan kami, terdapat sejumlah usulan dari masyarakat desa yang ingin membentuk Pokdarwis. Oleh karena itu, kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi, memberikan penjelasan, sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Pokdarwis,” jelas Ridha, Sabtu (21/6/2025).

Sejumlah desa yang menjadi lokasi kunjungan tim Dispar Kukar antara lain Desa Sanggulan, Muara Ritan, Manunggal Jaya, serta di wilayah Marangkayu, yakni Desa Perangat Baru.

Dalam kunjungan tersebut, Dispar Kukar tidak hanya melakukan sosialisasi terkait peran dan fungsi Pokdarwis, tetapi juga memberikan dukungan resmi melalui penyerahan SK pembentukan. Diharapkan, kelompok-kelompok ini dapat menjadi motor penggerak dalam pengembangan potensi wisata lokal yang berbasis pada kearifan lokal dan partisipasi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami peran penting Pokdarwis dalam membangun sektor pariwisata di desa mereka. SK yang kami serahkan menjadi bentuk legalitas dan dorongan agar mereka bisa langsung bekerja,” tambah Ridha.

Melalui inisiatif ini, Dispar Kukar berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat dalam upaya mewujudkan desa wisata yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.(adv/disparkukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Kepastian Hukum, Pemkab Kukar Dukung Langkah Kejari Tuntaskan 158 Perkara

20 Oktober 2026 - 17:46 WITA

Sekda Kukar Sebut Mutasi PPPK Tak Bisa Sembarangan, Harus Sesuai Analisis Jabatan

20 Oktober 2026 - 17:37 WITA

Pemkab Kukar Siapkan Usulan Rp5 Miliar untuk Perbaikan Jalan Martadinata dan Sukarelawan

20 Oktober 2026 - 17:18 WITA

Sekda Kukar Soroti Kesiapan Koperasi Desa jika Gaji ASN Disalurkan Lewat Kopdes

19 Oktober 2026 - 17:58 WITA

Sekda Kukar Minta Peringatan Peristiwa Merah Putih Sanga-Sanga 2027 Lebih Berdampak

19 Oktober 2026 - 17:17 WITA

Legalitas Kapal Gratis, Dishub Kukar Siapkan Satu Jangkar untuk Pelaku Transportasi Air

19 Oktober 2026 - 14:50 WITA

Trending di Advertorial