okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Untuk mendapatkan status Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melibatkan delapan organisasi perangkat daerah (OPD) dan tiga lembaga vertikal.
Digandeng nya delapan OPD dan tiga lembaga vertikal ini bertujuan untuk mempermudah dan memenuhi persyaratan agar Kabupaten Kukar mendapatkan status KLA. Sekretaris DP3A Kukar Hero Suprayetno mengatakan, pemerintah berkomitmen mendukung status KLA dengan fokus pada hak anak dan mewujudkan Kukar sebagai lingkungan ramah generasi penerus. Saat ini, DP3A Kukar telah memenuhi beberapa indikator dan meningkatkan peran Gugus Tugas KLA melalui pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA).
“Beberapa indikator yang masih perlu kami upayakan adalah kawasan bebas asap rokok. Ini bukan hanya menciptakan kawasannya, tapi baliho-baliho yang menjual produk rokok itu tidak boleh dipajang lagi di daerah,” ungkap Hero, Senin (24/6/2024).
Selain kawasan bebas asap rokok, DP3A Kukar juga memperkuat jejaring. Untuk pemenuhan Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) di 193 desa dan 44 kelurahan Kukar. Saat ini Kukar baru memiliki 152 PPATBM yang aktif. Dengan dilakukannya pelatihan KHA, Hero meyakini status Kabupaten Layak Anak tingkat nindya dapat dicapai Kukar tahun 2024 ini, sesuai target mereka.
“Kalau penanganan kami sudah cukup bagus, UPT semuanya sudah melayani. Sekarang tinggal upaya pencegahan, kita siapkan melalui jejaring secara keseluruhan seperti satgas. Kemudian sosialisasi, langkah protektif, dokumentasi, ini perlu kita perkuat,” tutup Hero. (adv/dp3akukar/atr/ob1/ef)









