okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan upaya yang sangat penting melalui program Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA). Program ini dirancang untuk mendukung dan memberdayakan perempuan yang berstatus janda atau yang ditinggal cerai, baik cerai hidup maupun cerai mati.
Kabid PUG, PP, PSDGA DP3A Kukar Chalimatus Sa’diah Chalimatus Sa’diah menyatakan bahwa pemberdayaan ini adalah salah satu program prioritas dinasnya. PEKKA (Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga) merupakan inisiatif dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenP3A RI) yang bekerja sama dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah dipilih untuk mengimplementasikan program ini di tingkat daerah.
“Jadi PEKKA ini hadir untuk menghilangkan stigma negatif tentang janda, mereka itu kepala keluarga. Dan beberapa program disiapkan sebagai penguatan lembaga layanan penyedia pemberdayaan perempuan,” ungkap wanita yang akrab disapa Diyu tersebut, Rabu (12/6).
Maka dari itu, sejumlah program yang disiapkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk PEKKA ini termasuk bimbingan teknis dan pelatihan di kecamatan, di mana PEKKA di kawasan tersebut akan dilibatkan. Diyu menyebut bahwa bidangnya juga mendorong pembentukan PEKKA di tingkat kecamatan. Saat ini, PEKKA sudah ada di Kecamatan Tenggarong, Tenggarong Seberang, dan Loa Kulu, yang dibentuk oleh DKP3A Kalimantan Timur (Kaltim).
“Kedepan akan kami bentuk juga di kecamatan-kecamatan, kita juga memvalidasi data di desa-desa. Untuk program pemberdayaan juga akan kita kerjasamakan dengan dinas lain seperti Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja serta Dinas Pemuda dan Olahraga,” tutup Diyu. (adv/dp3akukar/atr/ob1/ef)