okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya memperluas perlindungan anak dengan membentuk 15 Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) baru di tingkat desa.
Tercatat hingga saat ini, DP3A Kukar telah memiliki 51 PPATBM untuk tingkat desa. Langkah ini akan meningkatkan jumlah PPATBM di Kukar menjadi 67 unit.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak DP3A Kukar, Marhaini, menyebut proses pemetaan dan pembagian tim telah dimulai, dengan dua tim, yaitu Tim A dan Tim B, yang akan bertugas untuk sosialisasi dan pembentukan PPATBM di desa-desa.
Saat ini, kata Marhaini, DP3A Kukar tengah menyiapkan segala sesuatu untuk segera memulai pemetaan yang diharapkan selesai dalam waktu dekat.
“Kami sangat bersemangat untuk segera bergerak dan membentuk PPATBM baru. Ini akan menjadi perpanjangan tangan DP3A di desa-desa, sehingga perlindungan anak dapat lebih efektif dan merata,” kata Marhaini, Jumat (19/7/2024).
Marhaini mengatakan kegiatan sosialisasi dan pembentukan PPATBM ini dijadwalkan mulai dilaksanakan bulan ini. Diharapkan dengan penambahan PPATBM ini, perlindungan dan pemberdayaan anak di Kukar dapat semakin ditingkatkan, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak-anak.
PPATBM merupakan program penting yang mengedepankan peran serta masyarakat dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi. Dengan terbentuknya 15 PPATBM baru ini, DP3A Kukar berharap dapat menjangkau lebih banyak anak dan keluarga, memberikan perlindungan yang lebih baik, serta mendukung kesejahteraan mereka.(adv/dp3akukar/atr/ob1/ef)