okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kukar Aji Lina Rodiah menyampaikan, pihaknya melaksanakan pelatihan bagi petugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di kecamatan dan petugas di Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Pelatihan itu digelar pada Senin (15/11/2021) yang lalu di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong. Lebih jelasnya, itu adalah pelatihan Manajemen Kasus bagi Sumber Sumber Daya Manusia (SDM) UPTD PPA.
Dia berharap, melalui pelatihan ini para petugas yang terlibat bisa menyimak dan memahami dengan cermat serta teliti materi yang disampaikan narasumber. Petugas yang mendapat pelatihan juga merupakan orang-orang yang memberikan pendampingan bagi korban KDRT.
Petugas dari UPT dan PATBM setelah mendapatkan ilmu dari pelatihan bisa membantu korban melaporkan kekerasan yang telah mereka alami selama ini. Mereka-mereka inipun yang akan hadir mendampingi bila kasus korban sampai pada ranah hukum.
“Supaya perempuan yang sudah mengalami (KDRT) bisa mengungkapkan bahwa mereka dalam kasus KDRT dan kami siap (mendampingi). Jadi semua perempuan dan anak-anak bisa terlindungi dengan adanya manajemen pelatihan kasus ini,” jelasnya.
Untuk diketahui, ada sekitar 40 orang peserta yang turut hadir mengikuti pelatihan itu. Diikuti 11 orang dari UPTD PPA dan sebanyak 29 orang PATBM. (adv/dkom/obl/ef)