Kedatangan DPRD Kukar dipimpin oleh Abdul Rasid ke DPR RI yang disambut Anggota Dapil Kaltim, Budisatrio Djiwandono (istimewa)
okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA- Beberapa waktu lalu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan ke Provinsi Jakarta untuk mendatangi DPR RI beserta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas RI.
Kedatangan DPRD Kukar tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid dan Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi, kunjungan tersebut dilakukan pada tanggal 13 dan 16 September lalu.
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengatakan tujuan dari kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan keberadaan aset-aset milik Pemkab Kukar. Dimana, beberapa kecamatan Kukar yang termasuk di wilayah IKN. Terdapat aset milik pemerintah daerah yang memerlukan kepastian dari Otorita Ibukota Nusantara (OIKN). Dalam kunjungan ini, DPRD Kukar turut membawa akademis Kaltim, yakni Prof Muhdor dan Prof Aji Sofyan
“Kita ke Komisi II DPR RI, setelah itu kami ke Bappenas diterima Direktur Regional II, Muhammad Rodho. Kita di DPRD dan Pemerintah datang menyampaikan aspirasi masyarakat Kukar,” ujar Rasid, Belum lama ini.
Kehadiran aset-aset Kukar yang letaknya berada di kawasan IKN memerlukan kepastian. Mengingat berkurangnya kecamatan Kukar yang berpindah ke IKN. Maka akan berkurang juga luas hingga anggaran pendapatan dan belanja Kukar. Untuk itu, Politikus partai Golkar ini ingin adanya konsultasi bersama pemerintah pusat untuk membahas aspirasi masyarakat kabupaten Kukar.
“Kita ingin konsultasi berkaitan dengan UU Nomor 3 Tahun 2022. Kami ingin hadirnya IKN ini dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat maupun infrastruktur di Kukar,” tegas Rasid.
Banyak aset di Kukar yang menjadi pertimbangan aspirasi ini. Diantaranya adalah Sumber Daya Migas hingga bangunan-bangunan milik Kukar. Dimana aset-aset ini telah berkontribusi menyumbang PAD ke Kukar. Untuk itu, berkunjung ke DPR RI, DPRD Kukar disambut anggota dari Dapil Kaltim, Budisatrio Djiwandono. Dan Rasid berkoordinasi untuk melanjutkan pembahasan ini secara terjadwal dengan Komisi II
“Kita ingin aset kita di IKN tetap menjadi hak milik Kukar. Harapannya dengan masuknya beberapa kecamatan di IKN dampaknya tidak signifikan dengan APBD kita. Aset ini diperjuangkan, dan kami juga meminta rekan-rekan legislatif dari semua tingkatan baik DPRD Kaltim hingga DPR RI juga menjadikannya perhatian bersama,” tutup Rasid. (adv/dprdkukar/atr)








