Suasana Pertemuan DPRD Kukar dan DPRD Mamuju Tengah di ruang Banmus DPRD Kukar (Angga/okeborneo.com)
okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), pada Senin (18/9/2023).
Adapun kunjungan kerja (Kunker) DPRD Mamuju Tengah ke DPRD Kukar dalam rangka untuk pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah. Rapat dengar pendapat (rdp) berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar.
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengatakan kunjungan DPRD – Pemkab Mamuju Tengah ini untuk berkonsultasi dalam rangka penyempurnaan pansus pajak dan retribusi daerah Mamuju Tengah.
“Mereka datang kesini karena Kukar menjadi acuan mereka sekaligus sharing informasi terkait permasalahan pajak, ” ujar Rasid.
Seperti yang dijelaskan tim dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar kepada DPRD – Pemkab Mamuju Tengah itu sudah jelas semuanya. Jadi tinggal bagaimana Pemkab – DPRD Mamuju Tengah meramu itu untuk daerahnya.
“Kita selama ini mencoba memaksimalkan pendapatan yang ada di Kukar baik itu sektor ekonomi bawah maupun yang berkaitan dengan pajak- pajak perusahaan, kendaraan yang ada di Kukar, itu semua dikelola dengan sangat baik, ” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Mamuju Tengah, Arsal Aras mengatakan Pemkab Mamuju Tengah telah melahirkan Perda tersebut. Maka dari itu DPRD Mamuju Tengah diberikan deadline hingga Januari untuk mengesahkan dan sudah masuk tahap finalisasi.
Namun sebelum pengesahan ada baiknya untuk melihat bagaimana penerapan Pajak dan Retribusi Daerah. Makanya DPRD bersama Pemkab Mamuju Tengah memilih Kabupaten Kukar sebagai kunjungan kerja mengingat Kukar ini salah daerah yang memiliki pendapatan terbesar di Indonesia.
“Oleh karena itu kami menyebrang pulau untuk melihat seperti apa Perda retribusi yang telah dibangun disini. Dan ada beberapa perbandingan dan besar kemungkinan ada kesamaan, ” kata Arsal.
Dan ini akan segera di adaptasi ke Perda Mamuju Tengah. Mengingat kedua daerah ini ada memiliki kesamaan yaitu di sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit.
“Ini sudah kita catat beberapa poin penting. Saat pulang akan kami bahas dengan Pemda dan Kukar sebagai rujukan. Akan kami bahas dengan teman-teman untuk membahas poin-poin yang perlu ditetapkan, ” tutupnya. (adv/dprdkukar/atr)








