Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 11 Des 2025 13:44 WITA

Empat Tahanan Anak Lapas Tenggarong Kabur karena Rindu Orang Tua, Kakanwil: “Mereka Seperti Anak Kita di Rumah”


Kakanwil Ditjenpas Kaltim, Endang Lintang Hadirman. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Kakanwil Ditjenpas Kaltim, Endang Lintang Hadirman. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Endang Lintang Hadirman, angkat bicara soal kaburnya empat tahanan anak dari Lapas Kelas IIA Tenggarong pada Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 04.00 WITA. Endang menegaskan bahwa tindakan para remaja itu dipicu kerinduan kepada orang tua, bukan upaya pelarian terencana.

“Anak-anak ini kan kalau kangen sama orang tua, ya begitu. Sama saja seperti anak-anak kita di rumah. Kadang dikurung sedikit saja bisa lari lewat jendela,” kata Endang saat meninjau langsung lapas, Jumat (12/12/2025)

Menurut dia, standar pengamanan lapas anak berbeda dengan lapas dewasa. Fasilitasnya dibuat menyerupai kondisi rumah, termasuk tralis yang lebih ringan. “Teralisnya seperti di rumah. Itu yang mereka tarik sampai lepas. Lapas anak memang tidak boleh seperti lapas dewasa, apalagi maksimum security,” ujarnya.

Ikut Truk ke Pasar, Lalu Tersesat

Endang menjelaskan, berdasarkan keterangan para tahanan, pelarian dimulai saat hujan deras mengguyur Tenggarong. Sekitar pukul 04.00 WITA, mereka menarik tralis kamar hingga terlepas, lalu kabur berempat lewat sisi bangunan. Dalam kondisi banjir dan minim pencahayaan, mereka berjalan kaki hingga bertemu sebuah truk yang menuju pasar.

“Dari pasar itu mereka bingung mau ke mana. Dua anak bertemu petugas di lampu merah, satu menyerahkan diri, dan satu lagi sempat berpencar karena tak hapal jalan. Tapi akhirnya semuanya ditemukan di wilayah sekitar situ,” ujar Endang.

Ia membantah kabar bahwa para remaja membawa senjata tajam saat kabur. Menurut dia, jika terlihat membawa benda tajam, kemungkinan itu hanya alat yang mereka temukan di pasar. “Namanya anak-anak bingung, apa yang ketemu mungkin diambil saja. Bisa jadi alat untuk ngupas buah,” katanya.

Tak Ada Kekerasan Saat Penangkapan

Endang menegaskan pihaknya memastikan tidak ada tindakan kekerasan terhadap para tahanan. “Saya langsung turun untuk memastikan tidak ada pemukulan. Mereka anak-anak. Kalau ada yang jatuh, langsung kita bawa ke medis, dibersihkan, lalu diberi sarapan,” ujarnya.

Dari empat tahanan, seluruhnya bukan warga asli Tenggarong. Masa hukuman mereka relatif pendek, antara 10 bulan hingga satu tahun. Pihak lapas juga telah berupaya menghubungi keluarga masing-masing dan berniat mengundang mereka ke lapas untuk memberikan nasihat.

Tak Bisa Perketat Pengamanan

Meski kejadian kabur ini merupakan yang kedua kalinya, Endang mengatakan lapas tidak dapat serta-merta memperketat pengamanan. Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. “Kalau kita mengetatkan sampai seperti lapas dewasa, itu melanggar HAM. SOP-nya sudah jelas, mereka harus diperlakukan seperti anak di rumah sendiri,” katanya.

Namun, ia mengakui ada catatan penting soal pengawasan, terutama saat hujan lebat. Atap seng membuat suara hujan menutupi aktivitas di dalam. Ke depan, kata Endang, lapas akan mengevaluasi sistem kontrol agar tetap berjalan dalam kondisi cuaca apa pun.

“Memang risiko kami sebagai petugas. Tapi masa depan anak-anak ini masih panjang. Tugas kita membina, bukan menakut-nakuti,” ujar Endang. (atr)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Konsultasi ke KemenPANRB, Kukar Fokus Percepatan SDM RSUD Aji Muhammad Idris

27 Februari 2026 - 16:39 WITA

percepatan SDM RSUD Aji Muhammad Idris

Pelajar Tikam Rekan di Loa Kulu, Diduga Dipicu Perundungan di Sekolah

26 Februari 2026 - 13:47 WITA

pelajar tikam rekan di Loa Kulu

Vonis 15 Tahun Penjara Guru Ponpes di Kukar, Keluarga Korban Nyatakan Tidak Puas

25 Februari 2026 - 21:00 WITA

vonis 15 tahun penjara guru ponpes di Kukar

Kapal Feri Karam di Penyeberangan Sirbaya, Tiga Kendaraan Ikut Tenggelam

24 Februari 2026 - 19:48 WITA

kapal feri karam di Penyeberangan Sirbaya

Aksi Mahasiswa Unikarta di Polres Kukar Tuntut Keadilan atas Kematian Pelajar Maluku

24 Februari 2026 - 16:37 WITA

Aksi Mahasiswa Unikarta di Polres Kukar

Remaja 16 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Kukar Usai Transaksi Sabu 2 Gram

21 Februari 2026 - 15:15 WITA

Remaja 16 tahun ditangkap Satresnarkoba Polres Kukar
Trending di Pos-pos Terbaru